Hana Hanifah Terlibat Kasus Prostitusi, Awas Hukuman Berat Bagi Pezina!

0
767

Hana Hanifah – adalah seorang artis FTV yang alah melintang di dunia pertelevisian Indonesia. Bagi sobat yang sering menonton FTv pasti tidak asing dengan artis satu ini. Nama Hana Hanifah tiba-tiba mengegerkan media sosial terkait kasus prostitusi yang diduga melibatkan dirinya. Sebab namanya muncul dalam sebuah kasus prostitusi di Medan yang melibatkan artis berinisial HH (23). Sampai saat ini polisi tengah menyelidiki kasus yang melibatkan seorang artis dengan inisial HH yang diduga sebagai Hana Hanifah.

 

Benarkah Hana Hanifah adalah Orang Dalam Kasus Tersebut?

Berdasarkan sumber terpercaya, artis dengan inisial HH tersebut adalah benar Hana Hanifah. Ia terlibat prostitusi online artis. Kasus ini masih terus diselidiki oleh kepolisian. Prostitusi online artis yang melibatkan Hana bukan merupakan hal baru dan pertama di Indonesia.

Sebelumnya artis yang terjerat prostitusi online yaitu Vanessa Angel. Maraknya kasus prostitusi online yang melibatkan artis tentu sangat memprihatinkan mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Maraknya kasus prostitusi sebenarnya bisa dicegah asalkan pemerintah benar-benar menerapkan aturan hukum yang berlaku khususnya tentang Undang-undang prostitusi. Namun, pemerintah sepertinya enggan untuk benar-benar menindak kasus prostitusi dan sejenisnya. Hal ini karena hukum yang berlaku di Indonesia tidak dijalankan dengan benar.

Hukum syariat Islam juga mengatur tentang hukuman bagi pezina. Prostitusi sebagai salah satu bisnis yang didalamnya terdapat unsur zina, seharusnya pelaku dihukum sesuai dengan hukum syariah. Tetapi di Indonesia hukum syariat Islam tidak diterapkan. Merupakan hal yang aneh bagi sebuah negara dengan penduduk mayoritas mayoritas islam tetapi tidak menggunakan hukum Islam. Padahal hukum Islam adalah seadil-adilnya hukum di dunia.

Hukuman Bagi Pezina Berdasarkan Hukum Islam

Hukuman bagi orang melakukan zina berikut ini adalah sesuai dengan hukum Islam sumbernya bisa dari Alquran atau hadis. Jadi, hukuman berikut ini bukan dibuat oleh manusia tetapi langsung dari Allah.

Dirajam Sampai Mati

Seorang yang melakukan zina dan sudah menikah hukumannya yaitu dirajam atau dilempari dengan batu sampai mati.

Hukuman Cambuk Sampai 100 Kali

Sedangkan pelaku zina yang belum menikah hukumannya yaitu dicambuk hingga 100 kali. Hukuman tambahan lainnya bagi si pelaku zina setelah dicabut 100 kali yaitu diasingkan selama 1 tahun.

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nur: 2).

Hukum syariat Islam bagi pelaku zina akan membuat efek jera baik bagi pelaku maupun orang yang memiliki niat berzina. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Jika tidak maka perbuatan zina akan semakin merajalela karena tidak adanya efek jera yang membuat takut orang untuk melakukannya.

Balasan Bagi Pezina

Orang yang menekuni pekerjaan sebagai pekerja seks ataupun yang memakai jasa prostitusi online jelas telah melakukan perbuatan zina. Zina adalah salah satu dosa terbesar setelah dosa syirik. Pelaku zina tidak akan mendapat ampunan dari Allah serta mendapat balasan baik di dunia dan di akhirat. Sobat Cahaya Islam harus tahu balasan bagi seorang pezina.

Balasan balasan tersebut diantaranya:

Balasan di dunia; Allah menghilangkan cahaya dari wajahnya, usia atau umur semakin diperpendek, dan dikekalkan dalam kemiskinan. Sedangkan balasan di akhirat; mendapat murka Allah, mendapat siksa neraka yang kekal, diabaikan dan dibenci Allah.

Zina adalah dosa terbesar kedua setelah dosa syirik. Terdapat unsur-unsur zina di dalam prostitusi online. sehingga siapapun yang terlibat di dalam praktek prostitusi berarti dia telah melakukan perbuatan zina. Sobat Cahaya Islam sebaiknya jauhi perbuatan yang mendekatkan pada zina

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY