Cara mensucikan najis anjing – Sebelum beribadah, umat muslim wajib memahami tata cara mensucikan najis anjing karena air liurnya termasuk najis mughaladhah. Najis mughaladhah merupakan jenis najis paling berat. Dalam Islam terdapat larangan memelihara anjing. Oleh karena itu, umat Islam wajib menjaga kebersihan dan harus berhati-hati saat berinteraksi dengan anjing.
Cara Mensucikan Najis Anjing dalam Islam
Dalam ajaran Islam, permasalahan najis merupakan aspek penting, termasuk penjelasan tentang air liur anjing. Sudah sejak lama air liur anjing merupakan najis dan umat Islam wajib menjauhi hal tersebut. Meskipun air liur anjing merupakan najis, namun bukan berarti seluruh anjing merupakan hewan najis.
Bagi seorang muslim yang terlanjur memegang anjing bahkan terkena air liurnya harus mengikuti tata cara khusus mensucikan diri. Proses penyucian diri tidak hanya sebatas mencuci layaknya pada najis-najis lainnya. Sobat Cahaya Islam wajib bersuci sebanyak tujuh kali secara berulang. Umat muslim harus mencampurnya dengan tanah bersih atau debu.
Aturan bersuci dari najis air liur anjing merupakan aspek kehidupan sehari-hari seorang muslim. Proses menyucikan diri harus Sobat Cahaya Islam terapkan dengan benar pada bejana, pakaian, tubuh, hingga tempat sholat. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada air liur anjing yang tersisa. Sebagaimana hadits yang menyatakan bahwa:
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka cucilah 7 kali.” (HR Bukhari 172, Muslim 279, 90).
Hadist tersebut menjelaskan bahwa cara menghilangkan najis yaitu dengan membasuh tempat yang terkena najis sebanyak tujuh kali. Berikut ini penjelasan tata cara mensucikan najis anjing sesuai tuntunan Rasulullah SAW:
1. Mensucikan Najis Anjing Menggunakan Tanah dan Air
Prosedur membersihkan najis air liur menggunakan tanah dapat Sobat Cahaya Islam lakukan dengan beberapa metode. Sesuai dengan hadist yang menjelaskan tata cara membersihkan najis air liur anjing menggunakan tanah yang berbunyi:
“Jika anjing menjilat (walagho) di salah satu bejana kalian, cucilah sebanyak tujuh kali dan gosoklah yang kedelapan dengan tanah (debu)” (HR. Muslim, no. 280).
Berikut ini tata cara mensucikan najis anjing menggunakan tanah dan air:
- Cuci benda atau bagian tubuh yang terkena najis menggunakan air, kemudian gosoklah dengan tanah.
- Lanjutkan dengan mencuci kembali menggunakan air mengalir.
- Metode selanjutnya, Sobat Cahaya Islam dapat memilih menggosok benda atau bagian tubuh yang terkena najis dengan tanah, baru membilasnya dengan air.
- Selanjutnya, umat Muslim bisa menggunakan campuran air dan tanah untuk mencuci benda atau bagian tubuh yang terkena najis air liur anjing.
2. Membersihkan Air Liur Anjing Menggunakan Debu dan Air
Membersihkan najis mughaladhah juga bisa menggunakan debu dan air. Berikut ini langkah-langkah menggunakan debu dan air untuk najis air liur anjing:
- Langkah pertama cara mensucikan najis anjing yaitu mengumpulkan debu yang bebas dari kotoran lainnya.
- Kemudian taburkan debu secara merata pada area yang terkena air liur anjing.
- Gosok dan ratakan debu ke seluruh permukaan yang terkena najis.
- Biarkan debu berinteraksi dengan najis agar menyerap.
- Sobat Cahaya Islam bisa menggunakan sikat atau sapu untuk membersihkan debu yang sudah menyerap najis air liur anjing.
- Untuk memastikan proses penyucian sempurna, cuci area yang telah bersih dari debu menggunakan air mengalir.
Sebagian ulama memperbolehkan mengganti tanah dengan sabun hanya pada kondisi tertentu. Mengingat sabun juga bisa membersihkan najis secara efektif. Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa tanah dan dabu memiliki nilai khusus dalam hal mensucikan diri. Sedangkan sabun tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Pentingnya Sobat Cahaya Islam memperhatikan tata cara mensucikan najis anjing. Gunakan air dan debu dengan berbagai metode yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Sobat Cahaya Islam juga bisa menggunakan debu dan air untuk mensucikan diri dari air liur anjing.