Anggota geng motor – Pihak kepolisian menangkap empat anggota yang terlibat geng motor di Sukabumi. Beberapa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha untuk melarikan diri saat penangkapan oleh petugas. Diketahui juga bahwa keempat anggota ini diduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan warga. Namun tidak terkait dengan aksi perusakan dan juga penyerangan terhadap pemukiman warga beberapa waktu lalu di Gedong Panjang. Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku ini menyebabkan warga terluka.
Sebelumnya diberitakan bahwa kelompok geng motor melakukan penyerangan terhadap seorang pemuda. Dan polisi sendiri telah memastikan bahwa kekerasan itu dilakukan oleh kelompok geng motor. Aksi geng motor ini cukup meresahkan. Apalagi hingga melakukan rentetan aksi kekerasan dan penganiayaan. Dalam islam, ini juga telah melanggar hukum yang berlaku dalam agama islam. Jika islam saja menganjurkan untuk berbuat baik kepada sesama, namun aksi ini justru sebaliknya dan bertentangan.
Anggota Geng Motor Perusuh Ditangkap di Kota Sukabumi, Aksi Geng Motor Bukanlah Ajaran Islam!
Anggota geng motor telah ditangkap karena dugaan melakukan penganiayaan terhadap warga. Sementara anggota yang lainnya masih dalam pengejaran dan juga masih didalami penyelidikannya. Dalam pandangan islam, tindakan ini tentu saja dilarang dan bahkan diharamkan.
Sebagai seorang muslim, kita seharusnya berbuat baik dan kebaikan yang bermanfaat bagi sesama. Sementara kasus ini mencerminkan bagaimana anggota geng motor ini melakukan perbuatan zalim yang bertentangan dengan ajaran islam kepada sesama.
Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”.
Dalam ayat ini ditegaskan bagaimana Allah mengharamkan perbuatan yang keji dan juga perbuatan dosa. Itu artinya, berbuat kekerasan atau penganiayaan terhadap sesama adalah diharamkan hukumnya. Dan jelas ini bertentangan dengan ajaran islam. Dan tahukah sobat CahayaIslam, bahwa aksi geng motor itu sendiri bukanlah ajaran islam dan bertentangan dengan aturan dalam islam. Kenapa begitu? Ini beberapa alasannya.
Sama Halnya Berbuat Kerusakan
Aksi geng motor sendiri bukanlah ajaran islam atau bertentangan dengan ajaran islam karena ini sama halnya berbuat kerusakan. Banyak aksi geng motor yang melakukan kerusuhan, pengrusakan hingga penganiayaan. Sehingga ini termasuk bentuk berbuat kerusakan yang hukumnya dilarang dalam islam. Apalagi hal seperti ini tidak mencerminkan sikap seorang muslim tentu saja.
Tidak Mencerminkan Perdamaian
Tahukah sobat CahayaIslam, bahwasanya islam menjunjung tinggi perdamaian. Sementara aksi geng-geng seperti geng motor ini tidak mencerminkan perdamaian. Dengan memusuhi kelompok tertentu atau melakukan penyerangan, ini sama saja dengan memicu permusuhan atau perselisihan. Dan ini sungguh tidak dibenarkan dalam ajaran islam.
Bentuk Kezaliman
Berbuat kekerasan dan penganiayaan termasuk salah satu bentuk kezaliman. Aksi geng motor yang sudah menyebabkan kerusakan hingga korban yang terluka, ini artinya aksi tersebut telah merujuk pada perbuatan zalim. Dan ini tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh agama islam.
Anggota geng motor – ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap warga. Sobat CahayaIslam, aksi semacam ini tidak mencerminkan ajaran islam karena beberapa alasan. Diantaranya karena sama halnya dengan berbuat zalim.
Catatan Kaki:
(1) – Surat Al-A’Raf Ayat 33