Mempermudah Pernikahan – Kayaknya udah beberapa kali tim cahaya islam dengerin curhatan dari temen temen tentang pernikahan mereka yang dipersulit oleh orang tua atau adat keluarga. Gimana ya, emang karena kita hidup di indonesia yang merupakan negara dengan beraneka ragam budaya, hal itu menjadi subjektif. Namun buat kalian orang tua atau anak anak yang dipersulit pernikahannya, bisa kok baca baca artikel ini buat referensi untuk mempermudah pernikahan.
Pernikahan yang terbaik dalah yang berdasarkan atas keridhoan, dan kemudahan adalah satu aspek yang menguatkannya
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 4 diatas bahwa penting untuk memberikan mahar kepada wanita yang ingin kita nikahi sebagai pemberian PENUH KERELAAN. Jadi ikhlas dan ridho adalah kunci dari pernikahan yang berkah dalam firman Allah. Sebagai orang tua islam yang beriman, kita harus menyadari hal itu. Ketika anak anak kita sudah mulai jatuh cinta kepada orang lain dan ingin menghindari pelanggaran dan dosa. Permudah hal itu, jangan dipersulit.
Kok kita ngomongin soal mahar sih? – 80% dari keluhan sobat sobat cahaya islam dan teman teman kami tentang pernikahan mereka yang sulit adalah soal mahar sih. Banyak orang tua yang terlalu menuntut anak mereka dengan hal hal yang memberatkan. Entah dengan dalih tradisi atau apapun. Jadi ayat diatas bisa jadi sebuah alibi lah untuk meyakinkan orang tua.
Pernikahan yang baik adalah yang paling mudah, dan kesederhanaan adalah unsur penting di dalamnya, Jadi mempermudah pernikahan adalah baik
Para alim ulama yang sering tim cahaya islam tanyai perihal pernikahan, banyak yang kemudian mengatakan:
ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ
atau
ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً
Ungkapan ungkapan itu bermakna bahwasanya yang paling besar berkah nya dan paling baik pernikahan adalah yang paling mudah.
Dalam hadits riwayat ibnu Majjah 1967 dikatakan bahwasanya bila ada orang sholeh yang Allah ridho meminang anak wanita kita. Maka Permudahlah karena bila itu tidak dilakukan maka itu akan menjadi salah satu sumber dari tersebarnya fitnah di muka bumi ini:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابُورَ الرَّقِّيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ سُلَيْمَانَ الأَنْصَارِيُّ، أَخُو فُلَيْحٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنَ، عَنِ ابْنِ وَثِيمَةَ الْمِصْرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ “ إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
***
Menjadi orang tua yang cermat dengan melihat bibit bebet bobot calon menantu memang sudah menjadi kewajiban yang harus dijalankan. Namun bukan berarti hal itu lantas menjadi sebuah belenggu besar yang akan menjadikan tujuan mulia anak anak kita untuk menikah dan jauh dari pelanggaran haq perzinaan yang selalu diwanti wanti oleh Allah dan Rasul menjadi sulit. Agama itu mudah dan mempermudah hal hal yang membawa kebaikan adalah sebuah pahala. Semoga bermanfaat yaa untuk semua orang tua yang membaca.