4 Mahasiswa Turunkan Bendera Merah Putih Terancam Penjara, Ini Sikap Yang Tidak Dibenarkan Dalam Islam!

0
842
4 Mahasiswa Turunkan Bendera 1

4 Mahasiswa turunkan bendera – Polisi menetapkan empat mahasiwa sebagai tersangka karena melakukan penurunan bendera merah putih. Ini dilakukan ketika mereka melakukan demo di depan kantor bupati. Bukan hanya menurunkan bendera saja, namun juga kemudian mengibarkan bendera organisasi di tiang yang sama. Tentu saja ini melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

4 Mahasiswa Turunkan Bendera 1

Bendera merah putih adalah lambang negara yang sudah seharusnya dihormati. Bahkan pelanggaran terhadap bendera Indonesia juga masuk dalam perundang-undangan lho. Itu sebabnya siapapun tidak bisa memperlakukan bendera kebangsaan Indonesia ini dengan tidak hormat. Apa yang dilakukan oleh empat mahasiswa ini pun membuat mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

4 Mahasiswa Turunkan Bendera Merah Putih, Kenapa Ini Tidak Dibenarkan Dalam Islam?

4 Mahasiswa Turunkan Bendera 2

4 mahasiswa turunkan bendera merah putih saat aksi demo, dan kini terancam akan dipenjara 5 tahun lamanya. Tentunya ini merupakan akibat perbuatan mereka sendiri, dan merugikan untuk diri sendiri bukan? Sebagai rakyat Indonesia, menghormati segala bentuk ketentuan yang berlaku adalah suatu keharusan. Terlebih dalam islam juga dijelaskan bagaimana kewajiban rakyat terhadap kepemimpinan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Ayat ini menjelaskan tentang bagaimana seorang mulslimin harus mengetahui sikap apa yang diterapkan kepada pemimpin kita. Sebagai rakyat, taat kepada pemimpin adalah salah satu perintah Allah SWT lho sobat CahayaIslam. Dan jika ini tidak dilakukan, tentu saja termasuk dalam penyimpangan ajaran islam. Ini juga sama halnya tidak mencerminkan sikap seorang muslim yang menanamkan nilai-nilai islam.

Lalu apa alasannya sikap seperti ini tidak dibenarkan dalam islam?

Tidak Sesuai Ajaran Islam

Hal ini sudah jelas tertuang dalam ayat Al Quran bagaimana Allah memerintahkan kaum muslimin untuk taat kepada Allah, Rasul dan juga pemimpinnya. Itu artinya, jika seseorang melakukan hal yang tidak lain adalah bentuk ketidaktaatannya kepada pemimpin, maka ini sama saja tidak mengamalkan ajaran islam dan juga perintah Allah SWT.

Termasuk Perbuatan Dosa

Ini termasuk dalam perbuatan dosa juga lho sobat CahayaIslam, karna sudah jelas Allah perintahkan kaum muslimin untuk taat terhadap pemimpin. Itu artinya, rakyat memiliki kewajiban untuk taat. Dan jika tidak menjalankannya berarti sama saja tidak mentaati apa yang telah menjadi perintah Allah. Akibatnya? Tentu saja dosa ya.

4 mahasiswa turunkan bendera – merah putih yang mana merupakan lambang kehormatan negara Indonesia. Ini adalah sikap yang tidak dibenarkan dalam islam. Bukan hanya tidak mencerminkan sikap seorang muslim, inipun menyimpang dari ajaran islam yang mana telah jelas Allah perintahkan ya sobat CahayaIslam.


Catatan Kaki:

(1) – Surat An-Nisa’ Ayat 59

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY