UMK Surabaya 2024 – Belakangan ini, masyarakat tengah heboh terkait usulan UMK Surabaya 2024. Pembahasan tentang Upah Minimum Kota atau Kabupaten Surabaya 2024 pun masih berlangsung. Usulan tentang UMK Surabaya tahun 2024 dilakukan oleh pengusaha, pekerja, sampai Dewan Pengupahan.
Hal itu nantinya disampaikan kepada pemerintahan provinsi tepat tanggal 30 November 2023 mendatang. Kalangan pekerja di Surabaya sudah sepakat mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota Surabaya. Kenaikan UMK Surabaya untuk tahun 2024 mendatang diusulkan mencapai angka 15 persen.
Usulan Kenaikan UMK Surabaya 2024
Apabila usulan kenaikan UMK Surabaya 2024 sebesar 15 persen disepakati, maka upah rata-rata yang pekerja terima nantinya sebesar Rp 5.204.301. Ini berdasarkan UMK Surabaya sebelumnya di tahun 2023 sebesar Rp 4.525.479. Artinya kenaikan 15 persen sama dengan angka Rp 678.821.
Perhitungan UMK Surabaya untuk tahun 2024 ini berdasarkan PP Pusat lewat Menteri Ketenagakerjaan. Selain itu, usulan tersebut juga sudah memperhatikan sejumlah faktor, seperti bahan pokok yang nilai fluktuasinya sangat tinggi. Namun apabila pemerintah menjamin stabilitas harga pokok, para pekerja mungkin dapat mempertimbangkan angka kenaikan UMK Surabaya.
Di sisi lain, para pengusaha pun turut merespon usulan kenaikan UMK Surabaya untuk tahun 2024 yang menyentuh angka 15 persen. Menurut APINDO Jawa Timur, kenaikan UMK Surabaya sampai 15 persen cukup memberatkan.
UMK Naik, Jangan Lupa Sedekah
Sobat Cahaya Islam, berapapun jumlah UMK Surabaya 2024 nanti, ada hal yang tak boleh Sobat lupakan. Ya, hal itu adalah sedekah dari gaji bulanan yang Sobat terima. Sedekah adalah salah satu amalan dalam agama islam yang mendatangkan berbagai manfaat.
Manfaat itu akan dirasakan oleh penerima dan pemberi sedekah. Karena itulah, islam sangat menganjurkan umatnya untuk bersedekah. Bahkan Allah SWT menjanjikan balasan atas sedekah yang sudah hamba-Nya keluarkan.
Oleh karenanya, Sobat jangan sampai merasa takut kekurangan harta atau miskin karena sudah mengeluarkannya untuk sedekah. Yakinlah Allah akan menggantinya dengan hal yang jauh lebih baik dan berguna di dunia maupun di akhirat kelak.
Berapa Besaran Sedekah dari UMK?
Berbicara tentang sedekah dari gaji atau UMK, bagaimana hitungan sedekah dalam islam dari penghasilan per bulan? Kewajiban zakat penghasilan adalah hasil ijtihad kalangan ulama yang membuatnya ada beberapa pendapat tentang perhitungan dan biayanya. Adapun pendapat tersebut di antaranya:
1. Perhitungan Zakat Profesi dari Gaji
Penghitungan zakat profesi atau sedekah dari gaji. Perhitungan tersebut disamakan dengan zakat emas dan perak, yaitu nisabnya 85 gram emas. Zakat yang harus Sobat keluarkan adalah 2,5 %.
Mengenai kewajiban membayar 2.5 persen adalah penjabaran dari hadits Rasulullah SAW yang berbunyi,
إِذَا كَانَتْ لَكَ مِائَتَا دِرْهَمٍ وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا خَمْسَةُ دَرَاهِمَ ، وَلَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ يَعْنِي فِي الذَّهَبِ حَتَّى يَكُونَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا ، فَإِذَا كَانَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا نِصْفُ دِينَارٍ ، فَمَا زَادَ فَبِحِسَابِ ذَلِكَ
“Jika kamu punya 200 dirham dan sudah mengendap selama setahun maka ada kewajiban zakat 5 dirham. Dan kamu tidak memiliki kewajiban zakat untuk emas, kecuali jika kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar, dan sudah genap selama setahun, maka zakatnya ½ dinar. Lebih dari itu, mengikuti hitungan sebelumnya.” (HR. Abu Daud 1575 dan dishahihkan al-Albani).
2. Zakat Pertanian / Hasil Usaha
Selain gaji bulanan, ada juga perhitungan tersendiri untuk zakat hasil pertanian atau usaha. Ini merupakan anjuran Allah SWT dalam firman-Nya,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu….” (QS. Al-Baqarah (2): 267).
Beberapa ulama berpendapat bahwa zakat profesi seperti ini disebut sebagai zakat pertanian. Adapun nisabnya yaitu sekitar 520 kg hasil panen atau pangan pokok, yang di Indonesia berupa beras.
Sobat Cahaya Islam, itulah pembahasan seputar UMK Surabaya 2024 dan zakat yang perlu dibayarkan. Semoga saja sedekah dari penghasilan tersebut bisa mendatangkan berkah di kehidupan dunia dan akhirat.