Alur Kasus PS Glow vs MS Glow dan Hikmah yang Bisa Diambil

0
1084
PS Glow

PS Glow – Media sosial kini sedang ramai memperbincangkan kasus yang melibatkan PS Glow dan merk kosmetik terkenal MS Glow, yang memperebutkan hak paten merk Glow.

Berdasarkan keputan terbaru, hak paten merk Glow yang sempat diajukan gugatan kepengadilan ini dimenangkan oleh pihak Putra Siregar sebagai pemilik PStore Glow. Pihak MS Glow pun harus mebayar denda sebesar 37,9 M pada pihak penggugat.

Tidak hanya diminta untuk ganti rugi dengan jumlah yang besar, pihak MS Glow juga harus mengehentikan produksi kosmetiknya. Berita ini membawa kesedihan, terutama bagi pengguna kosmetik merk MS Glow ini.

Kedua belah pihak saling melayangkan gugatan untuk melihat siapa yang berhak atas merk ini. Keduanya menjadi perbincangan hangat karena pemilik MS Glow juga PS Glow dikenal sebagai ‘Crazy Rich’.

Semuanya bermula ketika istri Putra Siregar berencana untuk meluncurkan produk kosmetik dengan merk PS Glow. PS ini merupakan singkatan dari nama sang suami yang dikenal sebagai pemilik PStore.

Sampai pada akhirnya kasus ini berbuntut panjang, bahkan sampai kepengadilan. Pemilik MS Glow yakni Sandy, merasa keberatan karena nama PS Glow hampir sama dengan MS Glow miliknya.

Maka dilayangkanlah gugatan pertama karena telah menjimplak merk MS Glow. Setelah kalah di gugatan PN Medan, pihak Putra Siregar melaporkan balik dan akhirnya memenangkan kasus ini.

Kasus ini mengajarkan banyak hal. Terutama dalam proses berdagang. Lalu, apa hikmah yang bisa diambil dari kasus ini? Sobat Cahaya Islam bisa menyimak penjelasannya di bawah ini.

Hikmah Dari Kasus PS Glow

Sebagai muslim yang cerdas, kita harus bisa membaca pesan tersirat dan tersurat yang disampaikan oleh Allah. Baik itu melalui masalah pribadi maupun masalah yang terjadi pada orang lain dan yakin bisa melewati setiap masalah.

 “Allah tidak membebani seseorang itu melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. (QS. Al-Baqarah: 286)

Seperti kasus PS Glow dan MS Glow di atas, sebenarnya jika Sobat Cahaya Islam mau menilik lebih dalam pasti menemukan pelajaran di dalamnya. Seperti berikut ini;

1.     Rezeki Datangnya Dari Allah

PS Glow

Hal pertama yang bisa dijadikan pelajaran, yakni memahami bahwa rezeki itu datangnya dari Allah. Apa hubungannya dengan kasus di atas? Ya, sesuai dengan gugat MS Glow pada PS Glow, seolah khawatir akan menjadi saingan terberat.

Padahal kita bisa saja berpasrah diri, berusaha memasarkan dengan baik, dan berdoa agar selalu dilimpahkan rezeki jadi tidak perlu takut jika disaingi siapapun.

Hakikat rezeki datangnya dari Allah sesuai dengan yang disampaikan oleh Rasulullah melalui sabdanya.

“Allah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki, lalu mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali)….” (QS. Ar-Rum: 40)

2.     Memahami Orang Lain

PS Glow

Sebagai muslim yang baik Sobat Cahaya Islam harus bisa memahami orang lain. Berusaha untuk tidak menyakiti orang lain dan selalu berbuat baik terhadap sesama.

Pihak yang digugat seharusnya memahami konsep ini, nama merk yang terlalu berdeatan pasti menimbulkan kecurigaan dan bisa memecah persaudaraan.

Sikap memecah persaudaraan ini, disebut sebagai perbuatan yang tidak terpuji dan dibenci oleh Allah, sesuai sabda Rasullah.

“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya.” (HR. Bukhori No. 5985)

Itulah informasi terkait PS Glow dan hikmah yang bisa diambil oleh Sobat Cahaya Islam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY