Penyelundup Orangutan Ditangkap, Bolehkah Menyelundupkan Satwa Dilindungi Menurut Islam?

0
910
Penyelundup Orangutan Ditangkap 1

Penyelundup orangutan – ditangkap polisi saat akan membawa orangutan tersebut ke Menado, Sulawesi Utara. Selain orangutan, kedua penyelundup ini diketahui juga membawa kera kecil, hewan jenis kura-kura dan juga biawak. Pelaku tertangkap saat polisi melakukan razia, dan mendapati terdapat kotak berisi hewan yang dilindungi tanpa adanya dokumen. Tentu saja ini menimbulkan kecurigaan.

Penyelundup Orangutan Ditangkap 2

Dua pelaku yang diduga penyelundup ini kini diamankan untuk nantinya dilakukan penyidikan dan penyelidikan. Dalam hukum yang berlaku di Indonesia, menyembunyikan satwa yang dilindungi tentu saja melanggar hukum yang ada. Apalagi jika ini dilakukan semata-mata untuk memperjual belikan demi keuntungan sendiri. Lalu bagaimana pandangan islam mengenai penyelundupan hewan yang dilindungi?

Penyelundup Orangutan Ditangkap, Ini Hukum Menyelundupkan Satwa Dilindungi Menurut Islam

Penyelundup Orangutan Ditangkap 1

Penyelundup orangutan ditangkap polisi karena berusaha membawa hewan yang dilindungi. Dalam islam, memperlakukan hewan dengan baik adalah suatu keharusan. Apalagi mereka pun juga ciptaan Allah SWT. Hanya saja, masih banyak orang yang justru menjadikan hewan yang seharusnya dilindungi sebagai media jual beli yang menguntungkan. Jika begini, tentu saja ini menyimpang dari ajaran islam lho sobat CahayaIslam.

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ ۖ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ

Tidaklah kamu tahu bahwasanya Allah: kepada-Nya bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui (cara) sembahyang dan tasbihnya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.

Ini adalah ayat yang mencerminkan bahwasanya manusia harus menghormati hewan sebagai ciptaan Allah SWT juga. Itu artinya, tidak seharusnya manusia memperlakukan hewan tidak sesuai dengan habitat yang seharusnya. Seperti halnya menyembunyikan hewan yang jelas-jelas merupakan hewan yang dilindungi. Terlebih untuk keuntungan sendiri.

Lalu apa hukum menyelundupkan hewan yang dilindungi? tentu saja hukumnya adalah tidak perbolehkan. Ini beberapa alasannya.

Penyelundup Orangutan Ditangkap 3

Sama Halnya Mencuri

Menyelundupkan hewan yang dilindungi tidak ada bedanya dengan mencuri lho sobat CahayaIslam. Sehingga ini tidak diperbolehkan dalam hukum islam. Kecuali hewan yang memang dalam negara tidak diatur sebagai hewan yang dilindungi, sehingga menjadi kepemilikan negara.

Jika kasusnya adalah menyembunyikan, menyelundupkan. Maka ini sama saja dengan mencoba mengambil apa yang bukan menjadi haknya. Dan dalam ajaran islam, ini adalah tindakan yang jelas dilarang ya sobat CahayaIslam.

Bukan Cerminan Perilaku Menyayangi Hewan

Menyelundupkan hewan yang seharusnya dilindungi oleh negara, ini mencerminkan perilaku tidak menyayangi hewan. Kenapa? karna tidak membiarkan hewan tersebut hidup dengan layak dan seharusnya. Membawa hewan untuk dibawa ke luar dari habitat aslinya tentunya bukanlah sikap menghormati hewan sebagai ciptaan Allah yang harus diperlakukan dengan baik juga.

Penyelundup orangutan – ditangkap oleh polisi karena berusaha membawa satwa yang dilindungi. Sebagai seorang muslim, kita seharusnya menyayangi hewan dengan baik dan memperlakukan dengan seharusnya. Salah satunya dengan membiarkan mereka hidup sesuai dengan habitatnya. Ini adalah cerminan bahwasanya kita menyayangi hewan, sehingga bukan malah mencari keuntungan dari hewan-hewan yang dilindungi.


Catatan Kaki:

(1) – Surat An-Nur Ayat 41

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY