Penertiban Tempat LGBT Berkumpul Dianggap Melanggar HAM, Begini Tanggapan Menurut Islam!

0
965
Penertiban Tempat LGBT Berkumpul Dianggap Melanggar HAM 2

Penertiban tempat LGBT – Hutan Kota, dianggap sebagai tempat berkumpulnya kaum LGBT. Sehingga kemudian dilakukan upaya penertiban tempat tersebut oleh Satpol PP setempat. Namun upaya penertiban ini justru oleh Komnas HAM disebut berpotensi melanggar HAM, yang kemudian mendapat respon dari Heru Budi Hartono, Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Heru menegaskan bahwa Satpol PP akan melakukan penertiban untuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umumdi fasilitas Pemprov DKI. Termasuk kegiatan yang tidak memberikan dampak positif seperti perkumpulan kaum LGBT ini. Jika kita melihat hal ini dari sudut pandang ajaran agama islam, tentu saja ini juga bertentangan dengan syariat yang ada. Apalagi islam sendiri tidak membenarkan perilaku sejenis seperti LGBT.

Penertiban Tempat LGBT Berkumpul Dianggap Melanggar HAM 3

Penertiban Tempat LGBT Berkumpul Dianggap Melanggar HAM, Begini Tanggapan Menurut Islam!

Penertiban tempat LGBT berkumpul disebut dapat melanggar HAM. Namun, hal ini kemudian ditanggapi oleh Heru selaku Pejabat Gubernur DKI Jakarta. Terlebih kegiatan semacam ini dianggap bukan merupakan kegiatan positif dan dapat mengganggu ketertiban umum. Sehingga saat ini Hutan Kota dijaga oleh petugas Satpol PP selama 24 jam.

Dalam islam, kegiatan seperti perkumpulan LGBT ini sendiri tentu adalah suatu bentuk penyimpangan. Ini tertuang dalam ayat Al-Quran.

أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ

Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia,dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”.

Ayat ini menerangkan tentang kaum yang justru mendatangi kaum sejenisnya sementara Allah telah menciptakan para istri bagi mereka. Allah menegaskan bagaimana perbuatan tersebut adalah melampaui batas dan tentu saja diharamkan oleh Allah.

Lalu mengapa LGBT dilarang dalam ajaran islam? Begini alasannya!

Termasuk Perbuatan Keji

Dalam islam, perbuatan menyimpang seperti LGBT termasuk dalam perbuatan maksiat dan keji. Sehingga tentu saja ini diharamkan dalam islam. Terlebih Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu perempuan dan laki-laki.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”

Mendatangkan Kemaksiatan dan Keburukan

Perbuatan yang menyimpang dari ajaran islam, tentu saja akan menyebabkan kemaksiatan dan keburukan. Ini bukan hanya bagi kaum yang mengerjakan perbuatan maksiat tersebut, namun juga dapat berpengaruh pada kaum lainnya atau orang lain. Itu sebabnya, Allah mengharamkan perbuatan tersebut.

Mendapat Siksa Allah SWT

Dalam setiap perbuatan manusia, tidak ada yang luput dari pengawasan Allah SWT. Begitu juga tiap-tiap perbuatan manusia tentu akan dimintai pertanggungjawabannya. Salah satu kerugian bagi kaum LGBT tentu saja adalah siksa Allah yanga teramat pedih yang akan diberikan dikehidupan akhirat nanti sebagai pertanggungjawaban perbuatan kaum tersebut semasa hidupnya.

Penertiban tempat LGBT – Ini sebagai salah satu upaya untuk menertibkan kegiatan yang dapat memberikan pengaruh negatif atau mengganggu ketertiban umum. Dalam islam pun, kegiatan semacam ini tentu saja sangat dilarang karena tidak sesuai dengan syariat islam yang berlaku. Allah tidak membenarkan perilaku sejenis.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Asy-Syu’ara’ Ayat 165-166

(2) – Surat Al-A’raf Ayat 80

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY