Hukum Mengenakan Perhiasan Bagi Wanita Muslimah, Begini Etika Menurut Pandangan Islam

0
1700
Hukum Mengenakan Perhiasan 1

Hukum mengenakan perhiasan – Perhiasan merupakan salah satu aksesoris yang seringkali dikenakan oleh wanita. Perhiasan selain bisa menjadi aset karena harganya yang terbilang cukup mahal. Namun juga dijadikan sebagai hiasan untuk mempercantik diri. Tak hanya pada acara tertentu saja, banyak perempuan mengenakan perhiasan bahkan dalam kesehariannya. Dan ini adalah hal yang lumrah dan tentu saja tidak menyalahi hukum yang berlaku dalam islam.

Hukum Mengenakan Perhiasan 1

Dalam islam, mengenakan perhiasan dari bahan emas atau perak hukumnya adalah diperbolehkan atau halal untuk kaum perempuan. Namun dilarang jika ini dalam konteks dikenakan oleh kaum laki-laki. Hanya saja, meskipun begitu islam juga mengajarkan bagaimana etika dalam setiap tindakan yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam mengenakan perhiasan bagi perempuan atau wanita muslimah.

Hukum Mengenakan Perhiasan Bagi Wanita Muslimah, Bagaimana Etikanya?

Hukum Mengenakan Perhiasan 3

Hukum mengenakan perhiasan bagi wanita telah dituliskan dalam ayat Al Quran bahwasanya hukumnya adalah halal atau diperbolehkan. Terlebih lagi islam juga menganjurkan wanita muslimah untuk menghias diri dan berpakaian yang sesuai syariat islam. Hanya saja sobat CahayaIslam, meskipun hukum memakai perhiasan bagi wanita itu halal. Tentu kita juga harus memperhatikan bagaimana etika yang tepat.

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. 

Ayat ini menjelaskan bagaimana perhiasan boleh dikenakan oleh kaum wanita, namun tentunya harus sesuai dengan porsinya. Dan lagi dianjurkan untuk ditampilkan kepada yang memang mahramnya.

Lalu apa saja etika dalam mengenakan perhiasan bagi wanita agar tidak menyalahi ketentuan islam yang berlaku?

Tidak Berlebih-Lebihan

Hukum Mengenakan Perhiasan 2

Salah satu etika yang diajarkan islam dalam berbagai aspek kehidupan adalah tidak berlebih-lebihan. Ini juga berlaku dalam hukum mengenakan perhiasan. Allah tidak menyukai kaum-Nya yang berlaku berlebihan, ini pun tertuang juga dalam ayat Al Quran lho sobat CahayaIslam.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Dalam ayat diatas telah ditegaskan bahwa kaum muslimin dilarang untuk berlebih-lebihan. Termasuk dalam hal penampilan atau menghias diri.

Hindari Niat Pamer atau Membanggakan Diri

Etika dalam mengenakan perhiasan selanjutnya adalah hindari niat pamer atau membanggakan diri. Allah sendiri tidak menyukai golongan orang yang sombong. Begitu juga memakai perhiasan berlebihan untuk membanggakan diri, ini bertentangan dengan ajaran islam.

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,

Mengenakan perhiasan dengan porsi yang sesuai dan tidak berlebihan merupakan salah satu sikap muslim. Terlebih lagi meskipun perhiasan dihalalkan bagi kaum wanita, namun tentu saja perlu bijak dalam mengenakannya ya sobat CahayaIslam.

Hukum mengenakan perhiasan – semoga bisa diamalkan dengan bijak dan memperhatikan etika yang sesuai dengan ketentuan atau syariat islam ya. Jangan sampai menjadikan kita kaum wanita muslimah yang berlebihan dalam berhias dan membanggakan diri.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-A’raf Ayat 31

(2) – Surat An-Nisa’ Ayat 36

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY