Dea OnlyFans Sebar Konten Pornografi, Ini Tanggapan Islam

0
925
Dea OnlyFans

cahayaislam.id – Content Creator Dea OnlyFans baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Diketahui wanita tersebut ditangkap usai menjual konten pornografi di situs OnlyFans.

Polisi juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukannya setelah adanya bukti. Di mana Dea memang dengan sengaja melakukan pembuatan serta penyebaran konten tentang pornografi.

Selain itu, ada pula bukti foto dan video syur Dea dari hasil patroli siber yang diperoleh oleh para penyidik. Kemudian bukti tersebut digunakan untuk memperkuat status Dea yang menjadi tersangka.

Nama Dea sendiri beberapa pekan lalu sempat viral setelah tampil di sejumlah konten YouTube. Tak terlewatkan juga Podcast artis Deddy Corbuzier.

Penangkapan Dea dilakukan di tempat tinggalnya di Malang, sejumlah barang miliknya juga disita. Salah satunya adalah laptop. Ketika polisi menanyakan hard disk miliknya, Dea mengaku tidak memiliki.

OnlyFans adalah platform yang digunakan para content creator untuk memperoleh uang dari orang yang sudah menjadi pelanggan. Akan tetapi, sering kali situs tersebut dibuat oleh Content Creator untuk menjual foto-foto seksi.

Nah, Sobat Cahaya Islam, pastinya Sobat penasaran dengan hukum melihat foto atau video porno menurut ajaran agama Islam. Demikian penjelasannya.

Film porno atau film biru di jaman ini sangat mudah untuk diakses. Salah satunya melalui teknologi yang semakin canggih serta ada banyaknya situs yang menyediakan film-film tersebut.

Lantas bagaimana hukumnya apabila ada seorang Muslim yang sering menonton film biru tersebut?

Dea OnlyFans Sebar Konten Pornografi, Ini Tanggapan Islam

Dari kasus Dea yang menyebarkan konten pornografinya di platform Onlyfans, muncul berbagai pertanyaan terkait hukum menontonnya. Bagaimana jika tujuannya untuk edukasi seks atau terlebih lagi agar dapat membangun kemesraan dengan istri. Bolehkah dalam Islam?

QS. An-Nur Ayat 30

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Hukumnya jelas-jelas haram, dengan tujuan apapun menonton film porno atau film yang menampakkan aurat dari milik orang lain dengan tegas dilarang oleh agama Islam. Apa alasannya?

1.      Mudharat yang Didapatkan

Dengan tujuan edukasi atau memperoleh pendidikan seks sekali pun termasuk hal yang terlalu dimanipulasi. Sebab bagi muda-mudi khususnya, menonton film seperti itu lebih banyak mendatangkan mudharat daripada manfaat.

Dea OnlyFans

Sebaiknya kita selalu menjaga diri agar terhindar dari perbuatan yang mendekatkan kepada lembah dosa. Selain itu, setan yang menggoda pun akan semakin gencar membuat kita patuh pada bisikannya. Naudzubillah.

2.      Keterkaitan pada Dampak

Agama Islam dalam menghukumi suatu perkara pastinya selalu dikaitkan pula dengan dampak-dampak yang bisa diperoleh. Secara jelas, menonton film biru tersebut memberi dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang yang melakukannya.

Dea OnlyFans

Meskipun ada toleransi bagi pasangan suami istri yang mungkin saja tidak bisa melakukan hubungan seks tanpa menggunakan rangsangan tersebut. Tetap saja, alasan ini pun masih dianggap lemah dan belum bisa diterima oleh banyak ulama.

Demikian di atas adalah ulasan mengenai kabar ditangkapnya Dea OnlyFans yang ditetapkan sebagai pelaku penyebar konten pornografi. Serta alasan mengapa menonton konten-konten tersebut haram bagi umat Muslim. Semoga artikel ini bermanfaat.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY