Anggi Marito Lamaran Jadi Perhatian, Bolehkah dalam Islam?

0
1184
Anggi Marito

Anggi Marito – Belakangan ini, nama Anggi Marito menjadi perhatian para warganet terutama di kalangan penggemarnya. Sebagai informasi, Anggi adalah seorang penyanyi yang sudah mulai bernyanyi sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Oleh sebab itulah, nama Anggi tambah populer sebagai seorang penyanyi di Indonesia. Tak heran jika kisah cinta sang penyanyi ikut menjadi sorotan.

Lamaran Anggi Marito

Beberapa waktu lalu, Anggi Marito resmi dilamar sang kekasihnya secara resmi. Momen manis itu dia bagikan lewat akun Instagramnya yang bernama @anggimarito.

Dalam postingannya tersebut, Anggi terlihat berada di sebuah restoran. Lebih lanjut, rupanya sang kekasih Anggi yakni Kenji Ganessha resmi melamarnya.

Isi video itu memperlihatkan Kenji yang tengah berlutut di hadapan Anggi. Kemudian Kenji tampak membuka kotak berukuran kecil berisi sebuah cincin lalu dia tujukan kepada Anggi.

Masih dalam video yang sama, Kenji bertanya apakah Anggi bersedia menikah dengannya atau tidak. Mendengar pertanyaan itu, Anggi tersenyum dan mengangguk sambil berkata mau.

Kemudian, Kenji mencium kening dan pipi Anggi. Sejumlah orang yang berada di sekitar pasangan ini bersorak dan bertepuk tangan. Lalu Kenji menyematkan cincin yang dia simpan dalam kotak ke jari manis Anggi.

Tak lupa Anggi menunjukkan cincin yang melingkar cantik di jari manisnya itu. Sontak saja, unggahan lamaran romantis Anggi mendapat ucapan selamat dari beberapa artis dan warganet di seluruh Indonesia.

Lamaran dalam Islam

Selain Anggi Marito, banyak wanita di seluruh dunia ini yang dilamar sang kekasih sebelum keduanya memutuskan untuk menikah. Biasanya prosesi lamaran akan pasangan lakukan bersamaan dengan tunangan dan bertukar cincin.

Lamaran atau tunangan artinya permintaan menikah dari seorang pria kepada perempuan beserta walinya. Lamaran juga bisa berlangsung dari pihak laki-laki lewat seseorang kepercayaannya.

Anggi Marito

Biasanya, seorang pria yang melakukan lamaran tunangan, atau dalam islam terkenal dengan istilah khitbah, akan melakukannya kepada perempuan yang merupakan calon istrinya.

Tetapi sebelum itu, seorang pria harus mempertimbangkan terlebih dahulu kriteria dalam menentukan jodohnya. Setelah merasa yakin, maka pria itu bisa melanjutkan ke tahap khitbah dan pernikahan.

Hukum Lamaran atau Tunangan dalam Islam

Karena sering berlangsung di antara pasangan beragama islam, lantas apa hukumnya tunangan atau lamaran dalam islam? Untuk mengetahui tentang hal itu, Sobat Cahaya Islam bisa lihat beberapa hukum dan dalilnya di bawah ini.

1.       Mustahab atau Sunnah

Mazhab Asy Syafi’iyah memandang hukum lamaran atau khitbah yaitu mustahab atau sunnah. Hal ini karena sebelum menikahi Aisyah dan Hafshah, Nabi Muhammad mengkhitbah mereka.

Ini tertuang dalam QS Al Baqarah ayat 235 yang berbunyi:

وَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلا أَنْ تَقُولُوا قَوْلا مَعْرُوفًا وَلا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ

Artinya: “dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu,] dengan sindiran, atau kamu

Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) Perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu ber’azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah

Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.(Al Baqarah ; 235). 

2.       Wajib

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam HR Abu Dawud Nomor 2082 yang berbunyi:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَإِنِ اسْتَطَـاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ.

“Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah.” 

Namun setelah melangsungkan lamaran atau tunangan, maka sebaiknya wajib menyegerakan momen akad pernikahan. Hal ini bertujuan agar tak ada kekhawatiran ataupun godaan syetan sebelum pasangan itu menjadi suami istri.

Itulah informasi tentang lamaran dalam islam seperti yang kekasih Anggi Marito lakukan bersama sang penyanyi. Anda bisa melakukan lamaran secara benar agar tidak timbul fitnah.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY