Warga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19 Karena Provokasi, Awas! Ini Bahaya dan Dampak Provokasi Menurut Islam

0
1024
Warga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19

Warga tolak pemakaman – Kasus covid-19 saat ini memang menjadi semakin genting karena angka kematian yang semakin meningkat. Hal ini yang menimbulkan kekhawatiran dan takut berlebihan, sehingga segala hal nyaris dikaitkan dengan covid-19 ini. Ketakutan yang berlebihan bahkan membuat sebagian orang kehilangan hati nurani dan sikap kemanusiaan. Seperti yang terjadi di Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji. Dimana warga menolak pemakaman protokol covid-19.

Warga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19

Penolakan warga untuk pemakaman protokol covid-19 ini diduga karena adanya provokasi. Sehingga membuat warga menjadi tidak terima dengan pemakaman protokol covid-19. Ini tentu saja merupakan sikap yang tidak benar. Seolah manusia kehilangan hati nurani dan rasa kemanusiaannya. Dalam islam, sikap memprovokasi juga termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan. Ini karena provokasi justru menimbulkan hal-hal yang tidak baik. Lalu bagaimana sebenarnya provokasi dalam pandangan islam?

Warga Tolak Pemakaman Protokol Covid-19, Begini Provokasi Dalam Pandangan Islam

Warga Tolak Pemakaman Protokol Covid Karena Provokasi dan Ini Hukumnya

Warga tolak pemakaman protokol covid-19 karena adanya provokasi. Ini menandakan bahwa sikap provokasi menyebabkan hal-hal yang tidak baik. Tahukah sobat Cahaya Islam, bahwasanya islam mengajarkan untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak persaudaraan. Provokasi adalah salah satu perbuatan setan, karena mengandung ujaran kebencian. Dalam suatu ayat juga dijelaskan bahwa sebagai seorang muslim dilarang mengikuti orang yang banyak menebar ujaran kebencian atau fitnah.

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِي هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,

Dalam pandangan islam, provokasi seringkali disebut dengan tahrisy. Dan tahrisy ini termasuk dalam perbuatan namimah. Namimah itu sendiri adalah perbuatan dimana seseorang menukil perkataan dari satu orang ke yang lainnya. Dari perbuatan namimah inilah menyebabkan gangguan atau bahkan provokasi diantara mereka. Tindakan seperti ini adalah termasuk dosa besar lho sobat CahayaIslam.

Tahukah? Ini Bahaya Provokasi Menurut Pandangan Agama Islam!

Provokasi bukan hanya perbuatan yang menimbulkan dosa besar. Dari sikap provokasi ini akan memicu berbagai hal yang merujuk pada keburukan atau hal-hal yang tidak baik. Itu sebabnya, islam melarang tindakan memprovokasi. Ini karena ada beberapa bahaya yang bisa ditimbulkan dari perbuatan ini. Apa saja?

Menimbulkan Perselisihan dan Permusuhan

Warga Tolak Pemakaman dan Ini Bahayanya Sikap Provokasi Dalam Islam

Sobat CahayaIslam, dalam islam diatur mengenai bagaimana pentingnya menjaga tali silaturahmi atau persaudaraan. Itu sebabnya, Allah tidak menyukai permusuhan atau perselisihan. Namun barangsiapa yang melakukan perbuatan provokasi, tentu saja ini akan memicu adanya perselisihan dan permusuhan. Dan akhirnya membuat kerusakan persaudaraan antara sesama muslim.

Menimbulkan Fitnah dan Dosa Besar

Provokasi cenderung diartikan sebagai tindakan untuk mempengaruhi orang lain untuk suatu hal yang tidak baik. Sehingga ini akan menimbulkan adu domba dan fitnah diantara mereka. Tentu saja, dosa besar adalah tanggungannya bagi pelaku provokasi. Ini karena sikap memprovokasi menjerumuskan kita pada perbuatan menebar fitnah dan ujaran kebencian. Naudzubillah.

Warga tolak pemakaman – yang terjadi di Jember untuk pemakaman protokol covid-19. Kabarnya ini dikarenakan ada oknum warga yang memprovokasi. Sebagai seorang muslim, kita dilarang untuk berbuat demikian. Bahkan terdapat jelas larangan untuk mengikuti golongan orang yang senang menebar  fitnah atau kebencian.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-Qalam Ayat 10-11

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY