Jenazah Kapten Afwan Teridentifikasi, Bagaimana Tata Cara Sholat Jenazahnya?

0
913

Kapten Afwan – Pada Sabtu, 9 Januari silam Indonesia mendapat kabar duka atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang terbang pada rute penerbangan Jakarta – Pontianak. Kapten Afwan, pilot yang membawa pesawat tersebut terbang, kemudian hilang kontak dan jatuh di sekitar perairan kepulauan seribu ikut menjadi korban.

Proses pencarian 62 jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diberhentikan pada hari Kamis (28/1/21). Jenazah yang telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) kemudian dipulangkan ke rumah duka masing-masing. Begitupula jenazah Kapten Afwan yang teridentifikasi pada Jumat siang (29/1/21).

Jenazah Kapten Afwan tersebut akhirnya tiba di rumah duka hari Sabtu (30/1/21) di Perumahan Bumi Cibinong Endah (CBE) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jenazah dibawa dengan mobil ambulance dan tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Isak tangis keluarga mewarnai kedatangan jenazah Kapten Afwan.

Semasa hidup Kapten Afwan dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah dan gemar mengajak rekan kerjanya agar tidak pernah meninggalkan sholat. Selain itu, almarhum juga disebut sebagai pilot yang profesional. Kapten Afwan meninggalkan istri dan tiga putrinya dengan yang paling kecil berusia 6 tahun.

Sobat Cahaya Islam, mengingat peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di awal tahun kemarin menjadikan pelajaran bagi kita bahwa kematian dapat terjadi kapan saja, dimana saja, kepada siapa saja tanpa mengenal waktu. Dari 62 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, 58 korban telah teridentifikasi. Lalu, bagaimana dengan sisanya?

Jenazah Kapten Afwan Telah disemayamkan, Ketahui Ketentuan Sholat Jenazah dalam Islam

Sebelum jenazah Kapten Afwan disemayamkan ke peristirahatan terakhir. Jenazahnya dibawa ke Masjid Ad-Daulah untuk disholati bersama. Jenazah Kapten Afwan termasuk dari 58 jenazah yang telah teridentifikasi. Lalu, bagaimana dengan jenazah lain yang tidak teridentifikasi atau telah hilang? Simak ulasannya berikut:

1.      Sholat Ghaib

Dalam Islam terdapat hukum sholat ghaib yang ditujukan kepada seorang jenazah yang tidak diketahui jasadnya sebab kecelakaan, berada jauh dari kita, atau karena suatu bencana. Hukum sholat ghaib sendiri sama seperti hukum sholat jenazah, yaitu fardhu kifayah yang apabila telah ada suatu kelompok melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut.

Sholat ghaib sama halnya dengan sholat jenazah dalam hal rukun dan bacaannya, yaitu dengan empat takbir tanpa sujud dan rukuk. Perbedaan sholat ghaib terletak pada niat yang jenazahnya belum diketahui identitasnya dan yang telah diketahui identitasnya. Namun, secara keseluruhan sama dengan sholat jenazah.

2.      Sholat Jenazah

Sebagaimana penjelasan poin sebelumnya bahwa baik sholat ghaib maupun sholat jenazah memiliki rukun dan bacaan yang sama, yaitu empat kali takbir tanpa sujud dan rukuk. Hukumnya juga sama, yaitu fardhu kifayah selain memandikan, mengkafani, dan mengubur jenazah.

Rasulullah SAW bersabda:

Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah” (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206).

Sobat Cahaya Islam, dari peristiwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan pemakaman jenazah Kapten Afwan yang telah teridentifikasi, kita dapat belajar bagaimana tata cara mengurus jenazah yang jasadnya tidak dapat dikenali maupun jenazah yang telah diketahui identitasnya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY