Suami Mengaku Tidak Beristri, Apakah Jatuh Talak?

0
427
Suami-Mengaku-Tidak-Beristri-Apakah-Jatuh-Talak

Suami Mengaku Tidak Beristri – Baik di sinetron/film maupun di dunia nyata, sobat Cahaya Islam mungkin pernah mendengar seorang laki-laki yang sudah beristri mengatakan bahwa dirinya sudah cerai atau masih lajang. Ada yang mengatakan demikian dengan bercanda, ada juga yang memang karena niat berbohong. Lalu, apakah yang demikian membuat jatuhnya talak?

Talak Tetap Sah Meski Hanya Bercanda

Ada beberapa hal yang tidak boleh dibuat guyonan atau candaan karena ada candaan yang tetap dianggap serius. Rasulullah pernah bersabda:

ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ , وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ , النِّكَاحُ , وَالطَّلَاقُ , وَالرَّجْعَةُ

“Ada 3 perkara yang baik serius maupun bercandanya dianggap serius: nikah, talak, rujuk.” (1)

Itulah kenapa suami jangan pernah bermain-main dengan talak. Pasalnya, bercanda mentalak istri tetap dapat menjatuhkan talak. Masalahnya, apakah pengakuan tidak punya istri atau sudah menceraikan istri termasuk kalimat talak?

Hukum Suami Mengaku Tidak Beristri

Sebagian ulama menganggap bahwa suami yang mengaku sudah cerai atau tidak beristri termasuk kebohongan murni sehingga berdosa, namun tidak ada kaitannya dengan talak.

Sementara itu, sebagian ulama lain menganggap bahwa ucapan tersebut termasuk ungkapan kinayah sehingga membuat jatuh talak jika dengan niat talak, dan tidak jatuh talak jika tidak berniat talak. Dan inilah pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama.

Sedangkan sebagian kecil ulama berpendapat bahwa ucapan tersebut termasuk ungkapan sharih. Artinya, tetap jatuh talak meskipun suami hanya bercanda mengatakan bahwa dia sudah cerai atau tidak beristri.

Mengiyakan Petanyaan Apakah Sudah Cerai dengan Istri

Lain halnya dengan kasus di mana seseorang bertanya ‘Apakah kamu sudah cerai dengan istrimu?’ atau ‘Bukankah kamu sudah menceraikan istrimu?’ kemudian laki-laki tersebut menjawab ‘Iya’, maka mayoritas ulama sepakat bahwa hal tersebut membuat jatuhnya talak karena termasuk ungkapan sharih.

Jadi, meskipun ia hanya bercanda mengiyakan pertanyaan tersebut, konsekuensinya sangat besar yakni jatuhnya talak pada sang istri. Oleh karena itu, sobat Cahaya Islam jangan pernah bermain-main dengan ucapan yang berkaitan dengan 3 perkara yaitu nikah, talak, dan rujuk.


Reference:

(1) Sunan Abi Dawud 2194

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY