PBNU Bantu PMI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

0
48
PBNU bantu PMI

PBNU bantu PMI dalam kegiatan kemanusiaan kepada Susanti Mahpud, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah terancam mendapatkan hukuman mati di Arab Saudi.  Qohari Cholil selaku Wakil Ketua LAZISNU, menyampaikan bantuan yang akan diberikan bersifat gotong-royong.

Lalu nantinya akan diberikan melalui LAZISNU. Qohari sendiri sifatnya gotong royong, jadi ada pembagian tugas yaitu Kemenlu. Lalu akan menghubungi atau melakukan kontak dengan BUMN untuk bisa melakukan penggalangan dana. Di samping itu, BUMN juga melakukan penggalangan dana melalui pengusaha-pengusaha pada Selasa (27/08/2024). 

PBNU Bantu PMI Terancam Hukuman Mati

Qohari Cholil juga menyampaikan bahwa PBNU bantu PMI melalui dana yang saat ini sudah terkumpul mencapai 10 Miliar. Di mana dana yang dibutuhkan pada kisaran 30-40 Miliar.

Sementara itu, LAZISNU sendiri diberikan kepercayaan untuk bisa memberikan bantuan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. Qohari juga sudah mendapatkan penggalangan dana 10 M lebih dan BUMN memberikan kepercayaan pada LAZISNU.

1. Mengikuti Protokol

Tujuannya untuk bisa disalurkan melalui mekanisme yang ada mengikuti protokol negara. Disamping BUMN melalui pengusaha-pengusaha, telah berkoordinasi antara pihak BUMN dan pihak keluarga LAZISNU.

Di mana akan menunggu arahan dan negosiasi antara pihak Kemlu dan pihak Arab Saudi.  Kepastian bantuan tersebut juga nantinya akan diberikan setelah Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha.

PBNU bantu PMI

Dirinya menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Gedung PBNU Lantai 3, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senin (25/8/2024).  

Susanti Mahpud sendiri merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berasal dari Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. Dirinya divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan anak majikannya oleh pengadilan Riyadh, Arab Saudi pada 20 April 2011.

Kejelasan nasib Susanti tentunya didasarkan surat bernomor 00061/WN/01/2012/65, perihal Penanganan Kasus TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi atas nama Susanti binti Mahpud. Dalam surat itu disebutkan, sejak 21 November 2009, Susanti sudah ditahan oleh Polisi Dawadmi setelah dituduh membunuh anak majikannya yang bernama Khalid bin Obaid Al Otaibi (13).

2. Sebagai Wujud Kepedulian

Sebagai wujud dari kepedulian pada Susanti Mahpud, PBNU melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah.

PBNU juga nantinya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan lainnya, LSM, serta pemerintah, untuk bersama-sama memperjuangkan nasib para PMI di luar negeri. Kesadaran kolektif ini tentunya diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran.

PBNU bantu PMI

Baik itu, sebelum, selama, maupun setelah mereka bekerja di luar negeri. Melalui dedikasi yang tinggi dan kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, PBNU berharap bisa langsung terus berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa para PMI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan negara-negara lain.

Upaya ini juga menjadi bagian penting dari misi kemanusiaan dan keagamaan PBNU. Program PBNU bantu PMI ini tentu untuk bisa melindungi sesama warga negara Indonesia dimanapun mereka berada.

Sumber referensi:

https://nu.or.id/amp/nasional/pbnu-bantu-pmi-di-arab-saudi-yang-terancam-hukuman-mati-oC2HA
https://jatim.nu.or.id/nuonline/pbnu-bantu-susanti-mahpud-yang-terancam-hukuman-mati-di-arab-saudi-oC2HA
https://www.antaranews.com/berita/1594502/ketum-pbnu-bersyukur-bebasnya-etty-dari-hukuman-mati-di-arab-saudi

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY