Merendahkan golongan lain – Islam melarang umatnya merendahkan golongan lain karena termasuk perbuatan tercela. Dalam hubungan sesama Muslim, saling mencaci termasuk perbuatan terlarang. Sebab, derajat seseorang akan terlihat dari kebiasaan dan kerendahan diri seseorang terletak ketika Sobat mudah merendahkan orang lain.
Hukum Merendahkan Golongan Lain dalam Islam
Islam mengenal wailun yang digunakan untuk mencela orang lain. Peringatan atas buruknya perbuatan tersebut tersirat dalam Al Qur’an. Wali dalam kata tersebut merupakan penggambaran kesedihan, kecelakaan, hingga kenistaan. Kata Waliun tersebut juga berfungsi untuk mendoakan seseorang agar mendapatkan celaka.
Mayoritas ulama memahami kata waliun sebagai kecelakaan atau kenistaan dan bisa juga menjurus pada ancaman untuk mengumpat atau mencela. Selain itu, Islam juga melarang sobat tersenyum mengejek atau mengolok-olok orang lain karena akan menyakiti hati.
Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa olok-olok dan menceritakan aib atau kekurangan orang lain sebagai isyarat bahan tertawaan termasuk tindakan tercela. Pada prinsipnya senyum mengejek atau menertawakan orang lain merupakan bentuk tindakan peremehan yang dapat menyakiti orang lain.
Sedangkan dalam Islam menyakiti orang lain merupakan perbuatan tercela sebagaimana dalam Al Quran:
“Semua itu merujuk pada tindakan meremehkan dan menertawakan orang lain sebagai bentuk penghinaan dan pengecilan atasnya. Firman Allah SWT mengingatkan, ‘Boleh jadi kelompok lain (yang diolok-olok) lebih baik dari kelompok (yang mengolok-olok),’ 1
Memaknai Surat Al Hujurat Ayat 11
Merendahkan golongan lain merupakan perbuatan yang membahayakan. Surat Al hujurat ayat 11 membahas empat hal yang sangat penting, yaitu:
1. Larangan Mengejek Sesama
Salah satu perbuatan buruk yang dilarang dalam agama Islam yaitu mengejek, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Sebab, boleh jadi Allah menjadikan orang yang Sobat ejek jauh lebih baik. Allah mengaitkan kewajiban untuk menghindari hal yang haram dengan keimanan untuk menghindari perbuatan tercela yang satu ini.
Perbuatan mengejek orang lain berasal dari hati yang buruk dengan perangai tercela sebagaimana hadits:
“Cukuplah seseorang dikatakan buruk tatkala dia merendahkan (menghina) sesama muslim.” 2
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mencela saudara karena miskin, buruk rupa hingga hal lainnya. Bahkan wajib bagi Muslim dan Muslimah senantiasa bersyukur kepada Allah atas seluruh pemberianNya.
2. Mencela Diri Sendiri
Merendahkan golongan lain tidak diperbolehkan dalam Islam terlebih lagi mencela diri sendiri. Islam melarang Sobat mencela saudara dengan apa yang diujikan kepadanya baik berupa ujian harta, kerendahan kedudukan, maupun rupanya.
Oleh karena itu, hindari segala bentuk perbuatan yang mengolok-olok karena Sobat wajib memuji dan bersyukur kepada Allah.


3. Memanggil dengan Julukan yang Buruk
Memanggil saudara Muslim dengan panggilan yang buruk atau tidak menyenangkan harus Sobat hindari. Sebab, perbuatan tersebut tidak Allah ridhoi dan akan berimbas menjadi permusuhan dan saling menyakiti secara fisik. Hendaknya memanggil orang lain dengan nama-nama baik yakni nama yang Allah ridhoi agar tidak merendahkan golongan lain.
Sebisa mungkin hindari memanggil sesama dengan gelar yang buruk. Bahkan Allah menyematkan gelar fasik bagi orang-orang yang enggan meninggalkan praktek perbuatan tercela ini.
4. Enggan Bertaubat
Sobat muslim yang terus-menerus berbuat maksiat dan tidak bertobat, maka termasuk golongan yang zalim pada diri sendiri. Hal tersebut akan mengundang murka Allah. Sebaliknya, siapa saja orang yang ingin bertaubat maka termasuk golongan yang beruntung.
Oleh karena itu, setiap muslim harus segera meminta ampunan kepada Allah dan menyesali perbuatan tercela. Berjanji tidak mengulangi kemaksiatan atau perbuatan tercela yang sama agar mendapatkan ampunan dari Allah, termasuk tidak merendahkan golongan lain.































