Demo Ojek Online – Hari in setidaknya 1.000 ojol akan menggelar demo ojek online di depan Istana merdeka. Aksi demo tersebut ternyata melibatkan sejumlah elemen komunitas driver ojol. Agenda utama demo tersebut yaitu mendesak perusahaan aplikasi ojol memperbaiki skema pembagian komisi. Lalu bagaimana pandangan Islam tentang demonstrasi?
Aksi Demo Ojek Online Hari Ini
Driver ojek online yang berdemo mengeluhkan potongan komisi perusahaan aplikasi terlalu tinggi. Sementara biaya operasional harian sepenuhnya ditanggung oleh driver. Pengemudi ojol merasa tertekan dengan kebijaksanaan perusahaan dan pemerintah.
Pihak ojol mengharapkan perusahaan aplikasi bisa menghormati penyampaian pendapat para mitranya. Belum adanya legal standing untuk para pengemudi ojol menjadi masalah krusial. Sebab, selama ini perusahaan aplikasi berbuat sewenang-wenang tanpa adanya solusi.
Terlaksananya demo ojek online merupakan upaya terakhir agar mendapatkan keadilan.
Pandangan Islam Tentang Demonstrasi
Melihat aksi demonstrasi para pengemudi ojol, bagaimana perspektif hukum Islam? Demonstrasi merupakan sejarah baru pada masa kepemimpinan Utsman bin Affan. Pada zaman Rasulullah demonstrasi lebih kepada pemberontakan umat Islam yang tidak puas terhadap kebijakan zalim dari penguasa.
Hukum demo menurut Islam memiliki pengertian saran untuk menasehati seseorang yang berbuat kemungkaran. Berikut ini pandangan Islam mengenai demonstrasi yang harus Sobat Cahaya Islam pahami:
1. Keluar Ketaatan pada Penguasa
Demonstrasi merupakan bentuk dari amar ma’ruf nahi mungkar. Seruan kebajikan menyoal demonstrasi terdapat dalam ayat Al Quran berikut ini:
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” 1
Islam memandang demo ojek online sebagai aksi demonstrasi yang dibingkai dalam pelaksanaan amar ma’ruf nahi mungkar. Ketika pemilik perusahaan atau aplikasi tidak berbuat semena-mena terhadap mitra pengemudi ojol, maka perlu kritikan. Prinsipnya Islam tidak melarang penyampaian kritik atau nasihat secara terang-terangan.
Sepanjang aksi demonstrasi tersebut berjalan tertib, maka Islam tidak melarangnya. Rasulullah berpendapat melalui hadist tentang demonstrasi berikut ini:
“Jihad yang paling Afdhol adalah menyampaikan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang dzalim.” 2
Maksud dari hadist tersebut yaitu tidak ada larangan demonstrasi dalam rangka menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Kesimpulannya, baik dalam hadist maupun ayat Al Quran tentang demonstrasi tidak ada larangan asalkan melakukannya dengan tertib.
2. Bentuk Tidak Taat kepada Penguasa
Demo ojek online menandakan bahwa pimpinan perusahaan menyengsarakan para mitra pengemudi. Islam juga memandang bahwa ketika ada yang membantah karena penguasa berbuat zalim, maka harus dibalas menggunakan kekerasan.
3. Demonstrasi Bukan Jalan Satu-satunya
Demonstrasi bukan menjadi jalan satu-satunya untuk menyampaikan aspirasi kepada penguasa. Ada beragam cara untuk meraih maslahat dengan menimbulkan kerusakan bukan merupakan sesuatu yang baik. Oleh karena itu sebaiknya melakukan demonstrasi dengan cara yang tidak menimbulkan kerusakan.
Ketika kezaliman penguasa Sobat Cahaya Islam balas dengan kerusakan, maka tidak dibenarkan dalam Islam. Saat melakukan demonstrasi, maka cara-caranya harus memperhatikan ajaran Islam yang tetap mengedepankan cinta damai. Sepanjang aksi demonstrasi dapat berjalan damai tanpa merusak, maka Islam memperbolehkannya.
Demo ojek online yang terjadi hari ini merupakan bentuk protes akan kezaliman yang selama ini terjadi. Namun, alangkah baiknya jika proses menyampaikan aspirasi tidak dengan merusak karena tidak dibenarkan dalam Islam. Islam membenarkan demonstrasi, namun dengan cara yang santun dan sebagai cara menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.































