Sabam Sirait Meninggal Dunia, Presiden Ziarah! 5 Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Berziarah

0
938
Sabam Sirait

Sabam Sirait – Mantan anggota DPR RI yaitu Sabam Sirait meninggal dunia beberapa hari yang lalu. Sebagai Presiden RI, Bapak Jokowi melakukan kunjungan ke keluarga yang berkabung atau istilah dalam islam adalah ziarah. Ditemani oleh beberapa staff kepresidenan, Jokowi menziarahi makam Sabam Sirait.

Sobat Cahaya Islam, berziarah atau mengunjungi makam orang yang telah meninggal adalah dianjurkan dalam islam. Karena selain untuk menenangkan keluarga yang berkabung, dengan berziarah maka juga dapat mendo’akan orang yang meninggal dunia. Seperti hal nya yang dilakukan oleh Presiden Indonesia Jokowi yang turut berziarah dimakam Sabam Sirait.

Dalam berziarah ada beberapa yang menjadi etika saat menziarahi makam. Berikut merupakan 5 hal yang perlu diperhatikan saat berziarah yang dianjurkan dalam agama islam :

1. Sebelum memasuki area makam dianjurkan berdo’a terlebih dahulu.

2. Mendo’akan mayat yang telah meninggal.

3. Hindari melangkah dan duduk diatas makam.

4. Dianjurkan untuk bersuci terlebih dahulu.

5. Jangan sholat menghadap kuburan.

Hukum Menziarahi Makam Non Muslim, Seperti Presiden Menziarahi Makam Sabam Sirait?

Sobat Cahaya Islam, seperti yang sudah diketahui oleh khalayak bahwa Presiden RI Jokowi adalah seorang muslim. Dalam kasus ini presiden mengunjungi makam mantan bawahannya yaitu Sabam Sirait yang merupakan seorang non muslim. bagaimana hukum islam menilai ziarah yang dilakukan oleh Presiden Jokowi kepada Sabam Sirait.

Sabam Sirait

Didalam islam berziarah atau mengunjungi makam seorang non muslim adalah hukumnya mubah. Mubah sendiri memiliki arti yaitu boleh karena dalam berkunjung ke makam diyakini dapat menambah keimanan sebab selalu ingat akan kematian. Dalam hal ini tidak mengotak-kotakan muslim maupun non muslim.

Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Fathul Wahhab karya Syekhul Islam Zakariya al-Anshari, berziarah ke kuburan orang non-Muslim itu diperbolehkan.

أَمَّا زِيَارَةُ قُبُورِ الْكُفَّارِ فَمُبَاحَةٌ –زكريا الأنصاري، فتح الوهاب، بيروت-دار الكتب العلمية، 1418هـ، ج، 1، ص. 176

“Bahwa berziarah ke kuburan orang-orang kafir itu mubah (diperbolehkan)”. (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Bairut-Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H, juz, 1, h. 176)

Tetapi perlu diperhatikan tidak dianjurkan mengikuti adat ataupun do’a-do’a yang dilantunkan oleh kerabat yang berduka. Ini bermaksud cukup mengunjungi makam, tidak ada niat lain selain menambah keimanan kepada Allah. Karena perbedaan keyakinan tidak bisa menjadikan tembok pemisah untuk saling memutus tali silaturrahim diantara keduanya.

Toleransi Yang Ditunjukkan Presiden Dengan Sabam Sirait Sebagai Contoh Umat Agar Tidak Saling Menjatuhkan

Sobat Cahaya Islam, didalam negara dengan penuh kebinekaannya, masyarakat Indonesia selalu berdampingan dengan perbedaan. Salah satu perbedaan yang ada di Negara Indonesia adalah perbedaan keyakinan.

Ternyata perbedaan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, di zaman Rosulullah pun sama. Rosul pernah hidup berdampingan orang-orang nasrani.

Didalam islam kata toleransi sudah tidak asing lagi ditelinga, sebab Rosul pun menganjurkan umat nya untuk memiliki sifat tersebut. Karena dengan toleransi hidup akan semakin tenang dan damai. Tidak ada tembok pembatas untuk bersosialisasi dengan sesama makhluk Allah.

Sabam Sirait

Karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang masih memerlukan bantuan dari orang lain. Toleransi diperbolehkan asal tidak saling mencampuri agama masing-masing. Agama atau keyakinan adalah milik pribadi yang tidak boleh diusik dengan alasan apapun. Didalam Al-Qur’an Allah telah berfirman didalam surat Al-kafirun :

Sobat Cahaya Islam, indahnya toleransi beragama didalam negara yang berbineka ini dapat dirasakan ketika saling tidak mencampuri urusan agama masing-masing serta tidak saling menjatuhkan. Semoga kerukunan antar agama yang ada di Indonesia tetap terjaga.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY