Bom Bunuh Diri Bandung Jadi Terror, Bagaimana Pandangan Islam?

0
278
bom bunuh diri Bandung

Bom bunuh diri Bandung – Kedamaian yang biasanya terjadi di Kota Bandung Jawa Barat kini sudah tak lagi sama. Bagaimana tidak, baru-baru ini terjadi bom bunuh diri Bandung yang terjadi di Markas Polsek Astanaanyar.

Adapun peristiwa bom tersebut terjadi pada hari Rabu 7 Desember 2022 pagi kemarin dan masih menyisakan kengerian sampai saat ini. Berdasarkan informasi yang beredar, ada seorang pria meledakkan bom yang ia bawa.

Akibat peristiwa ledakan bom bunuh diri Bandung tersebut, sebanyak 11 orang menjadi korban. Dari 11 orang itu, ada 10 orang merupakan anggota kepolisian.

Sementara itu 1 korban lainnya merupakan warga sipil yang tengah melintas di sekitar lokasi ledakan bom. Kepolisian memastikan jika pelaku bom bunuh diri tersebut tewas di lokasi.

Belakangan diketahui jika pelaku bom bunuh diri yang berlokasi di Polsek Astanaanyar yaitu AS. Adapun AS sendiri merupakan mantan narapidana terorisme atau napiter.

Peristiwa bom bunuh diri Bandung itu terjadi sekitar jam 08.00 WIB. Ketika itu anggota Polsek Astanaanyar Bandung tengah melaksanakan kegiatan apel pagi.

Pada saat itu, pelaku memaksa untuk mendekati anggota kepolisian yang tengah melaksanakan apel pagi. Setelah itu beberapa anggota polisi sempat menghalau pelaku untuk masuk.

Namun secara tiba-tiba pelaku mengacungkan sebuah pisau dan langsung terjadi ledakan. Kuat dugaan jika pelaku AS adalah jaringan JAD Jawa Barat dan kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dalam perspektif teroris atau kelompok radikal, bom bunuh diri termasuk jihad. Padahal tindakan tersebut menyebabkan orang lain kehilangan nyawa atau berakibat melukainya.

Lalu bagaimana hukum bom bunuh diri dalam islam?

Pandangan Islam Terhadap Aksi Bom Bunuh Diri Bandung

Sobat Cahaya Islam, membunuh merupakan dosa besar di dalam agama islam. Membunuh orang lain ataupun bunuh diri hukumnya sama.

bom bunuh diri Bandung

Jangan Anda mengira hanya membunuh orang yang mendapat hukuman dari Allah SWT. Kasus bunuh diri, juga mendapat azab Allah di akhirat kelak.

Hal ini tertuang dalam QS Al Nisa ayat 29 yang berbunyi:

 وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya:

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS: Al-Nisa ayat 29)

1.       Hukum Bunuh Diri Dalam Islam

Menurut islam, bunuh diri hukumnya adalah haram. Keharaman bunuh diri merupakan bagian dari bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-hambanya.

Karena itulah wajar jika ancaman dan azab nya begitu besar. Hal ini bertujuan agar manusia tak melakukan bunuh diri.

Rasulullah SAW juga bersabda:

 مَن قتل نفسه بشيء في الدنيا عذب به يوم القيامة

Artinya:

“Barangsiapa membunuh dirinya sendiri di dunia dengan cara apapun, maka Allah akan menghukum/azab  dia pada hari kiamat.” (HR: Bukhari-Muslim)

Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad SAW juga menggambarkan nasib orang yang melakukan bunuh diri di akhirat kelak. Misalnya saja orang yang bunuh diri menggunakan pisau, maka dia akan menikam perut dengan pisau itu selama-lamanya di neraka.

2.       Hukum Melakukan Aksi Bom Bunuh Diri

Sebagian besar ulama mengkritik pandangan yang justru memperbolehkan bom bunuh diri apalagi dengan alasan jihad. Mereka menyayangkan pemahaman jihad sebatas perang untuk melawan orang kafir, termasuk menggunakan cara mengorbankan diri sendiri.

bom bunuh diri Bandung

Padahal makna dari jihad sendiri sangatlah luas dan bukan sekedar membunuh orang kafir. Sekalipun jihad ada dalam arti perang, hal itu harus sesuai oleh keputusan otoritas yang sah seperti dari pemerintah.

Itulah hukum dari bom bunuh diri Bandung yang sebaiknya tidak Anda ikuti.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY