Bansos 2021 Segera Dicanangkan, Awas Jangan Mengambil Hak Orang Lain!

0
1006

Bansos 2021 – Akan segera disalurkan, bahkan Menteri Sosial yang baru Bu Tri Rismaharini mengatakan bahwa Bansos akan mulai disalurkan pada tanggal 4 Januari mendatang dan harapannya bisa tersalurkan semua dalam jangka waktu satu minggu saja.

Adapun Bansos 2021 yang akan disalurkan, berupa Program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Kartu Prakerja, serta diskon listrik selama enam bulan ke depan.

Berita-berita tentang dilanjutnya bantuan sosial tentu membuat masyarakat yang berhak menerima tersenyum bahagia karena lewat program pemerintah ini keekonomian sedikit terbantu. Mengingat pula, setelah pandemi di awal Maret mendera Indonesia, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Sobat Cahaya Islam, Bansos bagi yang berhak. Bagaimana dengan kalian umat Islam? Jikalau kalian dalam lingkaran orang-orang yang tergolong tidak memenuhi syarat berhaknya menerima bantuan dari pemerintah. Maka jangan mengada-ada (merekayasa) keadaan demi mendapatkan bantuan.

Why? Sebab hal itu jelas dilarang oleh agama Islam, membuat rekayasa dengan kebohongan yang dibuat bukan membuat kebahagiaan hidup, melainkan bisa sebaliknya. Oleh karena itu, mari kita bahas bersama terkait bahayanya mengambil hak orang lain.

Bahayanya Mengambil Hak Orang Lain, Termasuk Membuat Rekayasa demi Mendapat Bansos 2021

Semua sudah ada porsinya, sesuai dengan garis takdir yang telah Allah SWT telah tetapkan sebelum diciptakan ke muka bumi. Manusia tidak bisa memilih takdir akan lahir dari keluarga kaya atau berkekurangan, bagi yang kaya alhamdulillah, bagi yang berkekurangan jangan berkecil hati.

Berbicara mengenai Bansos yang akan dicanangkan pemerintah di awal 2021 mendatang. Bagi yang tidak berhak tidak perlu iri, ingat ini beberapa bahayanya mengambil hak orang lain.

  • Jelas Dilarang Agama

Mengambil hak orang yang membutuhkan, agar kita yang mendapatkannya jelas dilarang oleh agama Islam. Hal ini seperti kasusnya ketika memakan hak anak yatim-piatu yang termuat dalam surah Al-Ma’un, di mana orang yang melakukannya tergolong dalam orang yang mendustakan agama.

Akan tetapi ternyata dalam Al-Qur’an juga diterangkan secara mujmal (global) mengenai larangan mengambil hak orang lain, sebagaimana dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 29 yang berbunyi.

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ‌ ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. (An-Nisa: 29)

  • Bisa Dituntut Hukum yang Berlaku

Apa-apa yang dilarang agama, biasanya mengandung maksud kebaikan untuk dihindari oleh umat. Sehingga, kebanyakan hal yang dilarang agama juga sekaligus dilarang pihak pemerintah.

Larangan mengambil hak orang lain oleh pemerintah, tidak bisa lepas begitu saja dari adanya ketentuan-ketentuan yang telah diputuskan tentang siapa saja yang berhak menerima bantuan dan dengan sederet syarat tertentu, bagi yang melanggarnya bisa dituntut ke pihak hukum yang berwajib.

  • Menyengsarakan Orang Lain

Bahagia mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan rekayasa, sama halnya bahagia di bawah penderitaan orang lain. Mungkin saja di balik sana ada pihak-pihak yang membutuhkan karena rekayasa yang dibuat jadi tidak menerima, sebab tentunya bantuan yang dicanangkan terbatas.

Sobat Cahaya Islam, sudah tahukan mengenai bahayanya mengambil hak orang lain dari pembahasan di atas. Semoga masyarakat Indonesia bisa terhindar dari mengambil hak orang lain, tidak lupa semoga Bansos 2021 dapat direalisasikan tepat sasaran sesuai dengan orang yang berhak menerima. Aamiin.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY