Cara Menghitung Zakat Mal Agar Harta Bersih dan Penuh Berkah!

0
550
cara menghitung zakat mal

Cara menghitung zakat mal – Umat Islam di seluruh dunia harus tahu cara menghitung zakat mal yang benar. Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nishab dan haul.

Nishab adalah batas minimal harta yang wajib dizakatkan, sedangkan haul adalah jangka waktu satu tahun penuh. Setelah tercapai batas nishab dan haul maka harta yang dimiliki wajib untuk dikeluarkan zakatnya.

Langkah dan Cara Menghitung Zakat Mal

Di dalam surah At Taubah ayat 103, Allah telah memberikan perintah untuk mengeluarkan zakat atas harta yang dimiliki oleh umat Islam sebagai berikut,

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” 1

Ayat ini menjelaskan bahwa zakat yang dikeluarkan dari harta milik umat Islam dimaksudkan untuk membersihkan harta itu sendiri. Kaum Muslim yang tidak mau mengeluarkan zakat atas hartanya yang sudah mencapai ketentuan, akan mendapat azab.

Hukum mengenai zakat mal sudah Allah SWT jelaskan dalam surah At Taubah ayat 34 berikut ini,

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” 2

Bagaimana cara menghitung zakat mal sesuai sunnah? Lakukan cara berikut ini!

1. Ketahui Apa Saja Harta yang Wajib Dizakatkan

Tidak semua harta yang dimiliki wajib dikeluarkan zakatnya. Yang wajib dizakatkan adalah perak, uang tunai, tabungan, saham, properti yang disewakan, dan harta lainnya yang memiliki nilai tukar.

cara menghitung zakat mal

Namun barang pribadi seperti pakaian, perabot rumah tangga, kendaraan pribadi yang digunakan sehari-hari, dan harta yang digunakan untuk kebutuhan pokok tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakatkan.

2. Hitung Nilai Total Harta

Langkah selanjutnya dalam menghitung zakat mal sesuai sunnah adalah dengan menghitung jumlah bersih harta yang wajib dizakatkan. Pastikan nilai yang digunakan adalah nilai pasar saat ini.

Jumlahkan semua harta berupa perhiasan, uang, hewan ternak dan stok barang yang diperdagangkan secara keseluruhan.

Jika Anda memiliki piutang di luar, itu juga termasuk harta yang harus dimasukkan dalam hitungan. Kemudian kurangi jumlah totalnya dengan keseluruhan hutang yang Anda miliki, maka akan di dapatkan jumlah bersih harta yang wajib dikeluarkan zakat malnya.

3. Hitung Berapa Jumlah Zakat yang Harus Dikeluarkan

Untuk mengetahui apakah harta Anda sudah wajib dizakatkan atau belum, maka Anda perlu mengetahui berapa nishab dan haul zakat mal. Nishab zakat mal adalah setara dengan nilai 85 gram emas murni.

Jika dalam satu tahun harta Anda setara atau lebih tinggi nilainya dari 85 gram emas murni, maka Anda wajib mengeluarkan zakat mal sebesar 2,5%.

cara menghitung zakat mal

4. Kalkulator Zakat Mal

Zakat mal umumnya sebesar 2,5% dari nilai harta bersih yang telah mencapai nishab. Contohnya jika total harta bersih Anda adalah Rp100.000.000 dan nishab dan haul telah tercapai, maka zakat yang harus Anda bayar adalah Rp100.000.000 x 2,5% = Rp2.500.000.

Perhatikan cara menghitung zakat mal yang lebih jelas berikut ini:

  • Harta:
    • Uang tunai: Rp50.000.000
    • Emas: 100 gram (nilai per gram Rp1.000.000)
    • Saham: Rp20.000.000
    • Total harta: Rp120.000.000
  • Utang: Rp10.000.000
  • Harta bersih: Rp120.000.000 – Rp10.000.000 = Rp110.000.000
  • Nishab: Misal, nishab saat ini setara dengan Rp85.000.000
  • Zakat yang harus dibayarkan : Rp110.000.000 x 2,5% = Rp2.750.000

Sobat Cahaya Islami, Allah SWT memberikan perintah kepada umat Islam yang memiliki harta agar menghitung dan mengeluarkan zakat dari sebagian harta tersebut. Jika belum memahami cara menghitung zakat mal yang benar dapat bertanya kepada ulama di sekitar Anda.


  1. (Q.S At Taubah:103) ↩︎
  2. (Q.S At Taubah: 34) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY