Haris Azhar & Fatia – Semakin memanas konflik yang terjadi antara Haris Azhar dengan Menteri Luhut Pandjaitan. Konflik itu dipicu ketika Haris Azhar bersama Fatia menuding jika Luhut memiliki perusahaan tambang di daerah Papua.
Perbincangan tersebut ditayangkan pada channel youtube miliki sang advokat yaitu Haris Azhar. Tidak tinggal diam Luhud akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Haris Azhar & Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Sobat Cahaya Islam, Haris Azhar saat ditemui bahwa dirinya siap memberikan bukti dan dokumen terkait pernyataan yang telah disampaikannya pada youtube pribadi miliknya tersebut.
Saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian, dalam waktu dekat Haris Azhar dan Fatia akan dipanggil ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan. Atas laporan dari Luhut, Haris Azhar dan Fatia dipersangkakan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Mengenal sosok Haris Azhar, adalah seorang advokat Hak Asasi Manusia di Indonesia. Haris Azhar adalah seorang aktivis pejuan HAM yang ada di Indonesia. Merupakan lulusan S1 Hukum Univ. Trisakti dan S2 di Essex University, Inggris pada tahun 2010 dengan konsentrasi Hak Asasi Manusia Teori dan Praktek. Haris Azhar adalah pendiri dari Lokataru dan juga CEO dari hakasasi.id
Aksi Saling Serang, Haris Azhar Dan Fatia Sudah 2 Kali Diminta Untuk Minta Maaf
Sobat Cahaya Islam, kasus yang terus bergulir antara Haris Azhar dan Luhut, sebagai buntut pernyataan Haris di kanal youtube miliknya. Menurut keterangan pengacara Luhut, bahwa pihaknya sudah meminta kepada Haris Azhar dan Fatia untuk meminta maaf tetapi tidak kunjung juga diperindah. Akhirnya dengan terpaksa untuk melindungi nama baik dari Luhut, pihaknya memilih jalur hukum.


Langkah ini diambil sebagai langkah terakhir dan biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Luhut juga menambahkan jika dirinya memang terbukti bersalah biar dihukum menurut negara, dan sebaliknya jika Haris Azhar dan Fatia tidak bisa membuktikan omongannya maka harus mempertanggungjawabkan sesuai hukum negara juga.
Apalagi saat ini Luhut memiliki anak dan cucu, dia tidak mau mereka berpikiran bahwa luhut melakukan kecurangan di Papua.
Laporan Luhut telah terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 SEPTEMBER 2021. Sebagai pelapor Luhut juga telah menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian. Lebih dari satu jam Luhut diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan dan klarifikasi terkait masalah yang telah dilaporkannya.
Profil Haris Azhar Yang Tidak Banyak Orang Tahu
Sobat Cahaya Islam, kebanyakan orang hanya mengetahui bahwa Haris Azhar adalah seorang advokat HAM di Indonesia. Namun jarang mengetahui bahwa Haris Azhar adalah seorang aktivis HAM yang sudah banyak memberikan kontribusi.
Salah satunya adalah Haris Azhar pernah menerima fellowship transitional Justice in South Africa pada tahun 2006. Selain itu pada tahun 2014 dia juga pernah menerima program presidan Obama bertema Standing with Civil Society.
Beberapa penghargaan yang pernah diterima oleh Haris Azhar adalah :
1. penghargaan “Generasi Baru Beraksi” oleh Jakarta Base Radio, I-Radio pada tahun 2014.
2. penghargaan aktivis terbaik oleh I-News TV pada tahun 2015
3. penghargaan Karma Yogi oleh Yayasan Anand Ashram pada tahun 2019.
Penghargaan yang diterima oleh Haris Azhar adalah sebagian kecil dari kenikmatan dunia yang diberikan oleh Allah. Sisanya adalah memberikan manfata kepada sesama adalah kenikmatan yang luar biasa. Pepatah mengatakan bahwa “sebaik-baik manusia adalah orang yang dapat bermanfaat bagi sesama manusia”
Allah S.W.T berfirman :
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ
Artinya: “Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra:7).






























