Yuyun Sukawati Alami KDRT, Simak Pandangan Islam Terhadap KDRT?

0
579
yuyun sukawati

Yuyun Sukawati Belum lama ini, media hangat dengan kabar mengejutkan dari aktris Yuyun Sukawati. Pasalnya, dia dan anaknya menjadi korban KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga. Berdasar kabar yang beredar, tindakan ini sudah berlangsung lama, yakni sedari awal ia menikah. Meskipun begitu, Yuyun Sukawati senantiasa memaafkan tingkah suaminya, karena berjanji akan berubah. Namun, alih-alih berubah, ternyata tindakna aniaya semakin menjadi-jadi.

Di dalam Islam, kekerasan menjadi salah satu tindakan yang amat di larang. Sobat Cahaya Islam, sebuah keluarga pada hakikatnya menjadi rumah yang harus di bangun dengan jalinan kasih-sayang, guna menggapai hakikat keluarga yang di berkahi dan berada dalam ridha Allah SWT. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap KDRT?

Kasus Yuyun Sukawati, Inilah Pandangan Islam Terkait KDRT (Kekerasan dalam Tumah Tangga)

Terkait penjelasan hubungan pasangan suami-istri menegaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah. Di dalamnya menjelaskan bahwa suatu hubungan hendaknya berdasar pada ketenteraman, kelembutan, perlindungan, kedamaian, kenyamanan, kasih-sayang serta cinta tak bersyarat.

 Selanjutnya, Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk senantiasa memperlakukan perempuan dengan sebaik-baiknya. Ketika hak perempuan dalam ikatan pernikahan di langgar, maka sama halnya dengan melanggar perjanjian pernikahan dengan Tuhanmu.

Kekerasan yang di tujukan pada keluarga, baik istri maupun anak-anaknya adalah salah satu tindakan yang amat bertentangan dengan syariat Islam.

KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga menjadi bukti kegagalan seorang suami dalam mewujudkan kewajibannya. Selain itu, menjadi tanda ketidakmampuan sang suami memenuhi kebutuhan sang istri.

Perlakuan sewenang-wenang terhadap istri atau pun sang anak menjadi bukti bahwa sang suami gagal menjadi pelindung untuk keluarganya. Padahal, Al-Qur’an menegaskan bahwa kaum laki-laki senantiasa menjadi pelindung bagi perempuan yang merupakan istrinya.

Firman Allah SWT

 الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرً

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). (Qs. An-Nisa: 34)”

Memandang prinsip Islam yang melarang ragam bentuk tindakan kekerasan, baik menyakiti, melukai atau pun bentuk lainnya, kekerasan dalam rumah tangga tentunya amat bertentangan.

Konsep yang terbangun senantiasa memberikan manfaat dan membawa kebaikan. Selain itu, saling membantu satu sama lain, hal ini menjadi misi menggapai ridha dan rahmat dari Allah SWT.

Ketika seseorang menentang apa yang terkonsepkan oleh Islam, maka pada dasarnya dirinya telah masuk dalam lubang kedzaliman. Maka dari itu, mari hindari berbagai bentuk kekerasan yang syariat Islam larang. Sebaliknya, mari berlomba-lomba untuk menebar kebaikan yang akan mendatangkan keberkahan.

Demikianlah Sobat Cahaya Islam, ulasan singkat terkait pandangan Islam terkait kekerasan dalam rumah tangga. Kasus yang menimpa Yuyun Sukawati senantiasa menjadi pembelajaran untuk semua. Selanjutnya, untuk bisa di terapkan dalam kehidupan keluarga agar bisa berlaku seperti yang di konsepkan dalam syariat Islam.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY