Remaja Palestina ditembak – Seorang remaja yang merupakan warga Palestina ditembak mati oleh polisi Israel dikarenakan menikam warga di stasiun. Korban penikaman ini merupakan warga Israel berusia 25 tahun dan kemudian mengalami luka tusuk di punggung. Akibat tindakan penikaman ini menyebabkan tewaskan remaja pelaku penikaman.
Dalam hukum manapun, berbuat kekerasan atau penganiayaan adalah perilaku yang masuk dalam kategori tindakan kriminal. Sudah dijelas ini tidak dibenarkan. Namun meskipun begitu, apakah boleh untuk melakukan hukuman tembak mati untuk pelaku tindak kriminal? begini pandangan islam mengenai hal ini.


Remaja Palestina Ditembak Mati Karena Menikam Warga Israel, Begini Pandangan Islam
Remaja Palestina ditembak mati karena melakukan penikaman terhadap warga Israel di stasiun. Ini adalah tindakan yang diambil oleh polisi Israel tehadap pelaku. Dalam islam, ada aturan yang ditetapkan dalam menjalankan sebuah hukum. Begitu juga ketika seseorang berbuat tindakan kriminal, ada hukum yang bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat ini menjelaskan tentang perintah Allah untuk menegakkan kebenaran dalam hukum. Islam sendiri mengajarkan untuk berlaku adil dalam menegakkan hukum agar tercipta kehidupan yang tentram. Itu artinya, segala bentuk ketidakadilan merupakan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama islam.
Lalu bagaimana pandangan islam tentang perilaku menembak mati pelaku tindak kriminal?
Hukum Harus Adil
Islam mengajarkan keadilan, sehingga hukum harus berjalan dengan adil. Apabila terdapat hukuman yang ditegakkan tidak berdasarkan pada keadilan maka jelas ini bertentangan dengan syariat islam. Namun, tindakan menembak mati pelaku kriminal apakah boleh? maka hal ini tentu harus melihat alasannya apakah sesuai dengan yang tertulis dalam ayat Al Quran tidak.
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.
Larangan Membunuh
Allah sudah menegaskan bahwasanya membunuh hukumnya adalah diharamkan. Sehingga apabila ada jalan untuk menegakkan hukum dengan bijak, maka hal itu lebih baik dibandingkan membunuh.
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
Remaja Palestina ditembak – hingga mati karena melakukan penikaman. Meski begitu, hukum yang diberikan juga harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk hukum dalam islam.
Catatan Kaki:
(1) – Surat Al-Isra’ Ayat 33
(2) – Surat An-Nisa’ Ayat 93
































