Permendikbud 30 Tuai Pro Kontra, Beginilah Umat Menyikapinya

0
1904
Permendikbud 30

Permendikbud 30 – Beberapa hari, wacana disahkannya Permendikbud 30 kembali memunculkan polemik pro-kontra di tengah – tengah masyarakat.

Sebagian kelompok yang pro menegaskan bahwa sangat penting untuk segera melaksanakan kebijakan tersebut di lingkungan kampus sehingga kasus kekerasan seksual tak semakin bertambah.

Sobat Cahaya Islam, polemik yang muncul akibat kebijakan Permendikbud 30 tersebut wajar terjadi dalam sistem kehidupan sekarang. Pasalnya, jutaan kepala manusia tentu menginginkan kebijakan yang selalu bisa menyejahterakan mereka.

Bagaimana Respon Umat terhadap Kebijakan Tersebut di Wilayah Kampus?

Sobat Cahaya Islam, dalam kehidupan serba bebas berpendapat tanpa batas seperti sekarang, nyatanya kebijakan yang sudah diputuskan tetap memiliki celah kekurangan. Berikut pendapat kelompok Pro dan Kontra mengenai Kebijakan anti kekerasan seksual di lingkungan kampus.

1.      Pendapat Kelompok Pro

Sobat Cahaya Islam, sebagian besar umat yang pro dan mendukung putusan kebijakan tersebut menyampaikan bahwa peraturan ini akan dapat melindungi banyak pihak termasuk halnya para korban kekerasan seksual.

Para pendukungnya pun juga banyak dari kalangan kaum wanita maupun pria. Selain itu, kebijakan tersebut dianggap sebagai usaha preventif agar kekerasan seksual tidak terjadi semena – mena.

Permendikbud 30

Tak tanggung – tanggung, lingkungan selevel Kemenag juga sudah ingin memberikan dukungan atas kebijakan keluaran ala Mas Menteri Nadiem Makarim.

Mereka menganggap bahwa kelompok yang tidak mendukung kebijakan tersebut malah sebagai para pelaku kekerasan seksual sebab tak ada iktikad baik untuk mendukung juga.

2.      Pendapat Kelompok Kontra

Di sisi lain, kelompok kontra menganggap bahwa terjadi multi tafsir dalam beberapa butir pada permendikbud 30 tersebut.

Jika diteruskan dan terlaksana, maka besar kemungkinan akan terjadi banyak penyimpangan atas nama multi tafsir.

Selain itu, definisi “kekerasan seksual” juga masih menjadi pro kontra di tengah – tengah umat. Ada anggapan bahwa akan terjadi zina suka – suka sebab makna terjadinya kekerasan seksual baru terbukti ketika salah satu pihak merasa tersakiti.

Lantas, bilamana dengan pasangan yang saling melakukan zina atas dasar saling suka? Inilah yang jadi konsentrasi besar kelompok kontra.

Bagaimana Islam Memandang Kekerasan Seksual?

Sebagaimana yang umat ketahui bersama bahwa peraturan memang diadakan agar dapat umat taati pelaksanaannya bukan? Termasuk halnya syariat yang membatasi pergaulan antara laki – laki dan perempuan. Kehidupan keduanya jelas sangat terpisah.

Namun karena keterbatasan dan ketidaktahuan pemikiran umat, akhirnya syariat tersebut harus dilanggar.

Belum lagi kondisi kehidupan yang seolah – olah melegalkan adanya kehidupan serba bebas pada generasi. Semua umat tentu sepakat bahwa kekerasan seksual adalah hal yang tak patut umat alami.

Permendikbud 30

Namun, pemicu dari kekerasan seksual tersebut sudah merajalela bahkan menjadi wajar. Sudah banyak trend pakaian remaja yang sobek di bagian aurat dimana seharusnya mereka tutupi.

Trend mencampur baurkan agenda antara laki – laki dan perempuan semakin mendekatkan umat pada perbuatan zina. Naudzubillah. Padahal, umat diminta untuk menjauhi zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Kesimpulannya, sudah tak seharusnya umat meributkan sah atau tidaknya kebijakan dari Mas Nadiem tersebut sebab ketika kebijakan itu ada pun kekerasan seksual akan terus terjadi dan bahkan karakter umat sudah diambang kehancuran.

Yang perlu umat lakukan secara bersama yakni penyadaran secara massal bahwa sejatinya kekerasan seksual lahir dari lingkungan kehidupan serba kapitalistik seperti sekarang.

Nah Sobat Cahaya Islam, demikianlah ulasan mengenai permendikbud 30 dan bagaimana seharusnya umat merespon hal tersebut. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi bacaan di tengah kemelut pro kontra kebijakannya. Aamiin.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY