Penyakit Kartika Putri – Netizen tengah digegerkan dengan postingan tentang penyakit Kartika Putri yang ia posting sendiri lewat sosial media pribadinya. Namun tanggapan netizen terhadap kondisi sang aktris ternyata tak semua positif.
Bagaimana tidak, banyak netizen yang justru menyebut penyakit itu sebagai hukum karma. Tentu saja ini tanggapan yang keterlaluan, mengingat kondisi Kartika Putri tengah sakit. Berbicara tentang karma, bagaimana pandangan islam terhadap hal tersebut?
Penyakit Kartika Putri Disebut Kena Karma Oleh Sejumlah Netizen
Belum lama ini, Kartika Putri mengungkap bahwa ia sedang sakit yang membuat kulit wajahnya melepuh. Tetapi Kartika Putri justru menerima berbagai komentar miring. Kolom komentar di dalam akun Instagramnya malah penuh dengan hujatan dan kritikan netizen.
Banyak netizen yang berkomentar bahwa penyakit Kartika Putri berkaitan dengan karma atas perbuatannya beberapa waktu lalu. Kartika lalu membalas komentar warganet yang cukup pedas itu melalui Instagram Story.
Dalam postingannya, Kartika menjelaskan awal penyakitnya dan menyampaikan bahwa ia sedang menjalani pengobatan di Singapura. Dalam unggahan tersebut, Kartika juga menyebut kondisinya sudah mulai membaik setelah beberapa hari di Singapura.
Lewat Insta Story, Kartika menjelaskan kondisinya seperti itu akibat penyakit autoimun yang sudah ia idap selama lima tahun.
Karma dalam Pandangan Islam
Sobat Cahaya Islam, tentu sangat disayangkan komentar netizen yang menyebut penyakit Kartika Putri karena karma. Sekedar informasi, dalam konsep karma, semua hal yang manusia alami adalah hasil dari tindakan dirinya sendiri sebelumnya.
Dalam ajaran islam, sebenarnya tidak ada istilah karma. Bahkan dalam islam tidak boleh seseorang asal menyebut sebuah kejadian berkaitan dengan karma.
Sebab itu sama seperti menebak hal ghaib yang belum tentu benar adanya. Apapun yang terjadi di dunia ini merupakan ketentuan dan atas izin Allah SWT.
Meskipun tidak mengajarkan tentang karma, ada konsep yang mirip di dalam agama islam terkait hal tersebut yaitu:
1. Sebab Akibat
Sobat, dalam ajaran islam lebih dikenal dengan istilah sebab akibat. Penjelasan tentang sebab akibat pun tertuang dalam beberapa ayat Al Quran, salah satunya:
اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ
Artinya: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka kerugian kejahatan itu untuk dirimu sendiri….” (QS. Al-Isra:7)
2. Sunatullah
Konsep yang mirip karma lainnya dalam islam adalah sunnatullah. Ini merupakan ketetapan atau ketentuan Allah terhadap alam semesta, termasuk manusia. Menurut sunnatullah, manusia akan menuai apa yang sudah ia lakukan.
Namun sunnatullah berbeda dengan karma dalam ajaran agama Hindu Buddha yang terkait reinkarnasi. Pasalnya islam juga tidak percaya dengan konsep bahwa kehidupan manusia saat ini merupakan akibat dari kehidupan sebelumnya.
Di dalam islam, balasan perbuatan baik atau jahat bisa terjadi kapan saja tergantung kehendak Allah SWT. Akibat perbuatan tersebut pun bisa manusia rasakan di dunia, tetapi ada juga yang mendapatkannya di akhirat nanti.
Tak heran jika masih ada orang jahat yang memiliki kehidupan nyaman di dunia. Itu karena Allah sudah menyimpan hukuman yang setimpal baginya di akhirat, seperti dalam firman-Nya,
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّـهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِم مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِن دَآبَّةٍ وَلٰكِن يُؤَخِّرُهُمْ إِلَ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَـْٔخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepada waktu yang ditentukan. Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl[16]:61)
Sobat Cahaya Islam, itulah pembahasan tentang konsep karma yang tak ada dalam ajaran islam. Mari Sobat doakan agar Allah SWT segera menyembuhkan penyakit Kartika Putri.