Menormalisasi zina menolak pernikahan – Diakui atau tidak sekarang ini sudah banyak orang menormalisasi zina menolak pernikahan. Banyak remaja menganggap hubungan seks sebelum menikah merupakan tindakan wajar. Fakta mengejutkan dan memprihatinkan, pelajar dan remaja Indonesia rawat terlibat dalam jaringan prostitusi.
Fakta Menormalisasi Zina Menolak Pernikahan di Masyarakat
Saat ini marak terjadi perzinahan di kalangan remaja ditandai dengan angka kehamilan di luar nikah, aborsi, hingga penyakit menular meningkat. Padahal Al Qur’an sudah memberi peringatan bahwa zina merupakan dosa besar sebagaimana ayat berikut ini:
“Orang-orang yang tidak beribadah kepada tuhan lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang telah Allah haramkan (untuk dibunuh), kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa saja yang melakukan hal demikian, niscaya ia mendapat (pembalasan) dosa-(nya).” 1
Dari ayat tersebut, Sobat bisa memahami bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kekufuran, membunuh nyawa, dan berbuat zina. Perzinahan menimbulkan bencana berkaca pada kasus yang menimpa remaja dewasa ini. Tindakan aborsi yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan hukum islam semakin banyak ditemui.
Selain itu, penyakit kelamin menyebar semakin meluas akibat perbuatan zina. Oleh karena itu, pernyataan menormalisasi zina, menolak pernikahan perlu dikaji ulang karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di masyarakat. Sudah tepat jika Islam mengharamkan zina, bahkan mengancam pelaku dengan hukuman berat.


Beberapa orang mungkin menormalisasi zina secara terang-terangan maupun terselubung dengan berbagai alasan. Namun padangan ini bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai moral di masyarakat.
Alasan menolak pernikahan dan memandang zina lebih memungkinkan tak terlepas dari pengalaman buruk atau ketidakpercayaan terhadap lembaga pernikahan. Beberapa orang yang menolak pernikahan menganggap pernikahan tidak menjamin kebahagiaan. Pernikahan merupakan cara untuk mencegah zina dan kesucian hubungan seksual.
Menormalisasi zina, menolak pernikahan menjadi isu kompleks dan sensitif. Untuk memahami permasalahan ini, perlu Sobat lihat dari berbagai sudut pandang. Pada akhirnya pemahaman yang komprehensif akan mendapatkan solusi yang tepat baik bagi individu maupun masyarakat.
Cara Menghindari Zina
Selain termasuk dosa besar, zina memberikan dampak buruk bagi seluruh kehidupan. Oleh karena itu, Sobat harus tahu bagaimana cara menghindari zina sesuai dengan ketentuan dalam Islam:
1. Menjaga Pandangan
Menundukkan pandangan menjadi langkah awal Sobat menjaga diri dari perbuatan zina. Pandangan yang tidak terjaga akan menjadi pintu masuk godaan dan memicu hawa nafsu. Di era digital seperti sekarang ini, menjaga pandangan juga harus membatasi pandangan saat menonton hiburan dan media sosial.
2. Menjaga Perilaku
Cara berkomunikasi memberikan pengaruh terhadap bagaimana berinteraksi dengan lawan jenis. Islam mengajarkan Sobat untuk berkomunikasi dengan sopan dan tidak menggoda. Menjaga kesantunan saat berbicara dengan orang lain juga termasuk menjaga perilaku. Hindari berbicara dengan nada lembut terutama kepada lawan jenis.
3. Menutup Aurat
Menutup aurat yakni salah satu cara untuk menolak pemikiran menormalisasi zina, menolak pernikahan. Islam memerintahkan umatNya untuk menjaga kehormatan dari pandangan buruk orang lain. Memandang termasuk zina karena bersenang-senang memandang kecantikan wanita karena membawa kepada kerusakan.


Oleh karena itu, wanita wajib menjaga diri dengan menutup seluruh aurat. Hadits yang memerintahkan wanita wajib menutup auratnya yaitu:
“Wanita adalah aurat” 2
Pakaian yang menutup aurat tidak hanya berfungsi untuk melindungi tubuh, melainkan juga menjaga diri.
4. Selalu Berpikir Positif
Untuk menghindari zina, Sobat harus selalu berpikiran positif. Sebab, pikiran positif merupakan kunci menjaga hati dari godaan zina. Fokus pada hal-hal yang membangun membantu menghindari perbuatan zina. Menormalisasi zina menolak pernikahan juga akan mendatangkan banyak hal negatif.
Jika tidak Sobat hindari, perbuatan zina justru akan membuat diri sendiri sengsara. Ketimpangan di masyarakat akan terjadi karena menganggap zina bukan perbuatan dosa besar.





























