Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus LGBT, Tahukah? Ini Akibatnya Perilaku Penyimpangan Seksual LGBT Menurut Islam!

0
698
Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus LGBT dan Akibat Perilaku Menyimpang LGBT

Oknum Prajurit TNI – Kasus penyimpangan seksual semakin hari semakin meningkat. Istilah LGBT rasanya tidak asing lagi untuk kita dengar ya sobat CahayaIslam. Tidak sedikit oknum yang terlibat dalam kasus LGBT ini. Termasuk di lingkungan TNI yang mana melibatkan para prajurit TNI. Juru bicara dari MA (Mahkamah Agung), Andi Samsan Nganro pun menyampaikan bahwa sudah 16 kasus dari 20 berkas terkait pelanggaran hukum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus LGBT diputus.

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus LGBT

LGBT yang merupakan penyimpangan seksual Gay, Lesbi, Biseksual dan juga Transgender. Ini adalah perilaku yang tentu saja menyimpang dari ajaran islam. Dalam islam, dijelaskan dalam sebuah ayat Al Quran bahwasanya manusia diciptakan berpasang-pasangan. Yang artinya, manusia seharusnya dan kodratnya berpasangan dengan lawan jenis (perempuan dan laki-lak). Lalu apa yang terjadi jika adanya LGBT ini membuat penyimpangan perilaku seksual dengan sesama jenis?

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus LGBT, Tahukah? Ini Akibat Perilaku Penyimpangan Seksual Sesama Jenis!

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus LGBT dan Akibat Perilaku Menyimpang LGBT

Oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus LGBT, tentu saja menjadi bukti bahwa penyimpangan seksual semakin banyak terjadi. Selain ini melanggar norma yang ada, ini juga menyimpang dari ajaran agama islam. Sobat CahayaIslam tentu sudah pernah mendengar tentang kisah kaum Luth, dimana kaum Nabi Luth adalah yang pertama kali melakukan perbuatan penyimpangan seksual sesama jenis ini.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.(1)

Ayat ini menceritakan dimana kaum Luth adalah kaum yang melakukan perbuatan keji dan melampaui batas. Ini berarti perilaku penyimpangan seksual LGBT adalah perilaku yang dilarang dalam islam. Bahkan ini diharamkan karena melanggar kodrat sebagai manusia yang seharusnya saling berpasang-pasangan. Lalu apa akibatnya dari perilaku ini menurut islam?

Mendapat Laknat Allah SWT

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus LGBT dan Ini Hukumnya Dalam Islam

Akibat dari perilaku penyimpangan seksual LGBT salah satunya adalah dilaknat Allah SWT. Ini karena dalam ajaran islam sendiri ditegaskan, bahwasanya perilaku menyimpang seksual termasuk dalam perbuatan yang melampaui batas. Apalagi menyalahi kodrat sebagai wanita ataupun sebagai laki-laki, hukumnya diharamkan. Dan Allah pasti memberikan balasan bagi siapa-siapa yang melanggar.

Melanggar Fitrah Manusia

Sebagai manusia, selain kodratnya untuk saling berpasang-pasangan. Manusia juga memiliki fitrah untuk melestarikan keturunan. Dengan terjadinya pernikahan atau hubungan antara perempuan dan laki-laki, maka dari situlah didapatkan keturunan. Namun bagaimana jadinya  jika hubungan justru terjadi sesama jenis? Ini mengakibatkan tidak adanya kelestarian keturunan selayaknya fitrah manusia dalam islam. Sungguh dosa besar bagi yang melanggar fitrah dan kodratnya sebagai seorang muslim.

Oknum prajurit TNI – tidak sedikit yang terlibat dalam kasus LGBT ini. Dalam pandangan islam sendiri, LGBT adalah penyimpangan seksual yang jelas hukumnya diharamkan. Tidak hanya menyalahi kodrat dan fitrah manusia, perilaku ini juga menyimpang dari ajaran islam.


Catatan Kaki:

(1) – Surat Al-A’raf Ayat 80-81

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY