Mengubah penampilan – Penampilan adalah sesuatu yang menunjukkan karakter atau ciri khas seseorang. Oleh karena itu, memperhatikan penampilan juga penting dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja juga selaras dengan norma kesopanan yang berlaku dalam lingkungan ataupun dalam ketentuan agama misalnya. Jangan sampai penampilan kita justru menjadi image buruk bagi diri sendiri.
Penampilan dalam perspektif islam adalah sesuatu yang juga Allah anjurkan. Apalagi bagi seorang perempuan muslim, penampilan akan menunjukkan simbol sebagaimana ia merupakan seorang perempuan beragama islam. Simbol atau ikon tersebut dengan cara kita memakai hijab. Terlebih ini juga termasuk dalam kewajiban lho sobat CahayaIslam. Lalu bolehkah kita mengubah penampilan?
Mengubah Penampilan Yang Diperbolehkan Dalam Islam, Ini Diantaranya


Mengubah penampilan adalah sesuatu yang masih seringkali kita pertanyakan, bolehkah atau tidak? Jika ini kita lihat dari pandangan menurut islam, mengubah penampilan boleh saja. Namun, tentu saja ini juga harus melihat bagaimana syariat islam yang berlaku. Ada beberapa hal yang mungkin menjadi sebab mengubah penampilan itu hukumnya menjadi haram menurut islam.
وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا
dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.
Dalam ayat ini menegaskan bahwasanya mengubah apa yang telah Allah ciptakan adalah salah satu perbuatan syaitan. Sehingga Allah menjadikan orang-orang yang berbuat demikian sebagai orang yang berlindung atas syaitan dan bukan Allah SWT. Maka dari itu, Allah melarang kaum muslimin untuk mengubah ciptaan-Nya. Seperti operasi plastik, tanam benang dan lain sebagainya.
Lalu mengubah penampilan seperti apa yang Allah perbolehkan menurut islam?
Tidak Merubah Ciptaan-Nya


Merubah penampilan yang Allah perbolehkan adalah mengubah yang tidak sampai merubah yang sudah Allah ciptakan. Seperti menjadikan anggota tubuh berubah bentuknya. Jika yang kaum muslimin lakukan adalah merubah bentuk dari salah satu anggota tubuh, maka ini hukumnya haram tentu saja menurut islam.
Merubah Penampilan Untuk Kebaikan
Mengubah penampilan untuk kebaikan, maksudnya adalah mengubah penampilan untuk tujuan yang baik. Misalnya dengan merawat diri, berolahraga karena ingin mendapatkan berat badan yang ideal dan sehat atau sekedar berdandan sewajarnya untuk kepentingan tertentu. Selama mengubah penampilan untuk kebaikan tentu saja ini boleh-boleh saja.
Merubah Penampilan Yang Sesuai Syariat Islam
Salah satu yang Allah perbolehkan saat merubah penampilan kita adalah ketika kita merubahnya sesuai dengan syariat islam. Sebagai contohnya, memakai jilbab yang panjang dan menutup bagian dada, merubah cara berpakaian agar sesuai dengan ketentuan islam. Maka hal-hal ini justru dianjurkan karena menjadikan kita seorang muslim yang baik.
Mengubah penampilan – dapat menjadi haram maupun diperbolehkan, tergantung dari batasan seperti apa yang kita lakukan dalam merubah penampilan. Apabila hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan islam, maka tentu saja ini Allah justru anjurkan bagi kaum muslimin. Namun jika itu menyimpang dari hukum islam yang berlaku maka menjadi sesuatu yang Allah haramkan.
Catatan Kaki:
(1) – Surat An-Nisa’ Ayat 119






























