Isu Perceraian Ariana Grande: Ketahui Ketentuan Cerai Menurut Islam

0
1148
isu perceraian Ariana Grande

Isu perceraian Ariana Grande – Perceraian adalah salah satu hal yang kerap terjadi namun tetap menghebohkan masyarakat sekitar. Tidak heran jika isu perceraian Ariana Grande menjadi perbincangan hangat seluruh dunia.

Bagaimana tidak, sebelumnya beredar kabar bahwa Ariana Grande dan sang suami sudah berpisah ranjang sejak bulan Januari 2023 lalu. Hal yang mengejutkan, ada sumber menyebut bahwa keduanya menuju ambang perceraian.

Heboh Isu Perceraian Ariana Grande dan Suami

Beredar isu yang menyebut bahwa Ariana Grande dan sang suami yakni Dalton Gomez sempat mencoba untuk rekonsiliasi beberapa bulan lalu. Sayangnya upaya tersebut mengalami kegagalan.

Ada satu hal yang mencolok perhatian penggemar, yaitu cincin kawin Ariana Grande. Usai mengumumkan pernikahan, penggemar selalu memperhatikan cincin Mutiara dan berlian di jari Ariana Grande.

Tetapi dalam beberapa kesempatan, pelantun Thank You Next tersebut tampak tidak memakai cincin kawinnya. Bahkan ketika Ariana Grande menghadiri ajang Wimbledon 2023 selama akhir pekan lalu.

Bahkan ketika membagikan tutorial make up di TikTok pada bulan Agustus 2022, ia juga tampak tidak menggunakan cincin kawin. Namun kala itu Ariana Grande mengatakan bahwa cincin kawinnya tengah dibersihkan.

Seorang sumber menyebut bahwa masalah rumah tangga mereka sulit selesai ketika mereka harus terpisah ribuan mil sejak bulan Desember 2022.

Perceraian dalam Pandangan Islam

Sobat Cahaya Islam, isu perceraian Ariana Grande menjadi salah satu di antara banyaknya perceraian yang terjadi di kalangan selebriti. Setiap pasangan yang sudah sah menikah, pastinya tak menginginkan hubungan mereka kandas di meja hijau.

Perceraian adalah suatu proses yang mengakibatkan terputusnya ikatan antara sepasang suami dan istri. Dalam agama islam, perceraian terkenal dengan sebutan talak.

isu perceraian Ariana Grande

Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian antara suami dan istri. Walaupun banyak pasangan yang memutuskan bercerai, namun Allah SWT sangat membenci perkara tersebut.

Walaupun begitu, perceraian boleh dilakukan dalam islam selama memenuhi persyaratan tertentu.

Syarat-Syarat Perceraian dalam Pandangan Islam

Sobat Cahaya Islam, perceraian tak bisa terjadi kalau syarat perceraian dalam islam belum terpenuhi di antara kedua belah pihak. Berikut ini ada beberapa syarat perceraian yang penting Sobat pahami:

1.       Ada Ucapan Talak dari Suami

Umumnya awal dari proses perceraian yaitu menjatuhkan talak. Adapun talak ini hanya dapat dilakukan oleh pihak suami atau laki-laki yang sah di mata agama atau hukum.

Seorang suami dapat menjatuhkan talak jika ia meragukan kebersihan tingkah laku sang istri.

2.       Tidak Mengucapkannya dalam Keadaan Mabuk

Syarat perceraian berikutnya yaitu tidak mengucapkan talak dalam kondisi mabuk. Ini tertuang dalam:

 “Setiap talak itu boleh (sah) selain talak yang dilakukan oleh orang yang mabuk atau orang yang gila.” (HR. Sa’id bin Manshur 1112, ‘Abdur Rozaq 12308, Ibnu Abi Syaibah 5/39, Al Baihaqi 7/359)

Tidak sah hukumnya jika seorang suami mengatakan talak dalam kondisi tak dasar. Sebab pada hakikatnya, mabuk merupakan kondisi seseorang jauh dari kesadarannya.

3.       Tidak Ada Paksaan

Syarat perceraian dalam islam berikutnya yakni tak ada paksaan yang berasal dari pihak manapun. Pasalnya kalau ada unsur paksaan dalam perceraian, maka perbuatan tersebut gugur.

isu perceraian Ariana Grande

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam:

 “Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa.” (HR. Ibnu Majah, no. 2045)

4.       Tidak Mengucapkannya Saat Marah

Jika seorang suami tengah marah dan mengucapkan kalimat talak, maka ucapan tersebut tak akan berlaku. Pasalnya salah satu syarat perceraian dalam islam yakni tidak boleh mengucapkan talak kalau tengah merasa marah.

Semua itu bertujuan supaya seorang muslim tak mudah mempermainkan pernikahan ataupun menjatuhkan talak. Ini sejalan dengan firman Allah SWT yang berbunyi:

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS An Nisa: 21)

Sobat Cahaya Islam, hendaknya Sobat tidak dengan mudah mengucapkan talak kepada istri atas alasan apapun. Semoga saja isu perceraian Ariana Grande tidak benar dan ia menjalin hubungan yang baik kembali bersama sang suami.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY