Hukum Bagi Bagi THR ke Anak-anak Saat Lebaran

0
145
Hukum Bagi Bagi THR ke Anak

Hukum Bagi Bagi THR – Salah satu tradisi Masyarakat Indonesia saat lebaran hari raya Idul Fitri adalah bagi-bagi THR ke keponakan atau anak-anak kecil dari tetangga sekitar. Biasanya, THR tersebut berupa amplop berisi sejumlah uang. Hal ini membuat anak kecil sangat bersemangat menyambut hari lebaran. Lalu, apakah tradisi ini sesuai dengan ajaran Islam?

Hukum Bagi Bagi THR Tergolong Sedekah

Bagi-bagi THR ke sanak saudara sama dengan sedekah atau infaq. Pasalnya, seorang muslim mengeluarkan dan memberikan Sebagian hartanya kepada orang lain. Di Indonesia, tradisinya adakan membagikan uang kepada anak-anak dari kerabat terdekat. Tentu saja, sedekah termasuk amal saleh. Apalagi sedekah kepda saudara sendiri, maka hal ini lebih utama. Sebagaimana sabda Nabi:

 إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sedekah untuk seorang miskin (dihitung) satu sedekah, sementara (sedekah) untuk kerabat (dihitung) dua (pahala sedekah): (pahala) sedekah dan silaturahim).” (1)

Oleh karena itu, adalah tradisi yang sangat baik bagi umat muslim di Indonesia yang suka bagi-bagi THR kepada sanak saudara atau kerabat. Selain mendapatkan pahala sedekah, mereka juga mendapatkan pahala silaturahim.

Tradisi Bagi-bagi THR di Hari Raya

Bersedekah memang boleh kapan saja. Tapi, salah satu anjuran Rasulullah adalah bersedekah di hari raya, sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas berikut ini:

أَشْهَدُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ أَنَّهُ صَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَرَأَى أَنَّهُ لَمْ يُسْمِعِ النِّسَاءَ فَأَتَاهُنَّ فَذَكَّرَهُنَّ وَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ

“Aku melihat Rasulullah sholat (‘Ied) lalu berkhutbah. Kemudian beliau mendatangi kaum Wanita dan mengingatkan mereka untuk bersedekah.” (2)

Karena adanya hadits ini, Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah mengatakan bahwa sunnah hukumnya bersedekah di hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Adapun bagi-bagi THR atau sejumlah uang saat Idul Ftri adalah salah satu contoh sedekah di hari raya. Oleh karena itu, tradisi ini sudah sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Tips Bagi-Bagi THR Saat Lebaran

Sebenarnya, kita boleh saja berbagi kepada siapapun. Namun, sebaiknya kita mengutamakan untuk berbagi kepada mereka yang masih menjadi sanak kerabat. Sambil bersilaturahim, kita bisa memberikan sedikit uang kepada cucu, keponakan, sepupu, dll.

Jika masih punya kelebihan harta dan ingin berbagi lagi, kita bisa membagi-bagikannya kepada tetangga-tetangga terdekat. Pasalnya, tetangga lah yang paling sering membantu kita saat kesusahan. Sedekah tidak akan terasa berat jika kita memberikannya dengan Ikhlas dan senang hati. Mudah-mudahan kita semua diberikan kemudahan rezeki sehingga bisa berbagi kepada saudara, tetangga, dan orang lain yang membutuhkan.


Referensi:

(1) Sunan an-Nasai 2582

(2) Sunan Ibn Majah 1273

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY