Hadits Arbain Nawawi 8 – Banyak orang menganggap bahwa hadits nomor 8 dalam kitab Arbain Nawawi cukup ekstrim. Pasalnya, hadits tersebut berisi perintah untuk memerangi manusia sampai mereka mau masuk Islam. Tak heran jika banyak kelompok yang menggunakan hadits ini untuk “menyerang” umat Islam. Sayangnya, banyak juga umat Islam yang tidak paham akan makna sebenarnya dari hadits ini.
Dalam kitab Arbain Nawawi, hadits nomor 8 adalah hadits dari Ibnu Umar, yaitu:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ؛ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan Shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukannya, mereka telah memelihara darah & harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan hisab mereka ada pada Allah.” (1)
Banyak yang salah paham dengan hadits ini. Mereka menganggap hadits ini adalah perintah untuk memerangi semua non-muslim sampai mereka mau masuk Islam. Akibatnya, banyak terjadi penyerangan kepada non-muslim. Mereka yang melakukan penyerangan merasa benar karena punya dasar dalil hadits ini. Benarkah begitu? Sobat Cahaya Islam semua, mari kita pahami hadits ini dengan benar!
Siapa An-Naas dalam Hadits Arbain Nawawi 8?
Secara harfiah, an-naas dalam bahasa Arab artinya manusia. Dalam Al-Qur’an maupun hadits, penggunaan kata an-naas tidak selalu merujuk pada semua manusia, tapi bisa hanya Sebagian manusia, atau bahkan 1 orang saja. Misalnya adalah pada surat Al-Hajj ayat 27 (Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji). Tentu saja, maksudnya adalah umat Muslim saja.
Dalam Q.S. Ali-Imran ayat 46 (Dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian), manusia yang dimaksud adalah orang-orang yang saat itu berbicara pada Maryam, Ibu Nabi Isa. Lalu dalam surat An-Nisa ayat 54 (Ataukah mereka iri kepada manusia karena karunia yang Allah berikan padanya?), manusia itu adalah Nabi Muhammad.
Kesimpulannya, kata an-naas tidak selalu merujuk pada seluruh manusia. Begitu juga dalam hadits ini, kata an-naas bukan merupakan seluruh manusia ataupun seluruh non-muslim, melainkan hanya Sebagian saja.
Tafsir Hadits ke 8 dalam Kitab Arbain Nawawi
Kata an-naas dalam hadits ini maksudnya adalah orang-orang kafir/musyrik yang memerangi umat Islam (kafir harbi). Adapun orang-orang kafir yang berlaku baik dan tidak membahayakan umat Islam (kafir dzimmi), maka kita tidak juga harus berbuat baik pada mereka. Pasalnya, beberapa hadits menjelaskan bahwa umat Islam tidak boleh memerangi pendeta, orang-orang kafir yang lemah, anak kecil dan Perempuan.
Berdasarkan asbabul wurudnya, hadits ini muncul terkait kafir Arab yang waktu itu memerangi Nabi dalam berdakwah. Bahkan, orang-orang kafir sering menyiksa umat Islam yang saat itu masih lemah. Jadi ketika muncul perintah ini, maksudnya adalah memerangi orang-orang kafir yang selalu berbuat keji kepada umat Islam.
Kebebasan dalam Beragama
Dalam lingkungan yang berkerukunan antar umat beragama, umat Islam tidak boleh menggunakan kekerasan dalam berdakwah. Justru, umat Islam harus berdakwah dengan cara yang lembut dan memberikan contoh kepada non-muslim bahwa Islam adalah agama yang baik kepada sesama manusia.
Tak hanya itu, Islam juga tidak pernah memaksa manusia untuk memeluk agama Islam. Beberapa ayat di Al-Qur’an menyebutkan bahwa Nabi Muhammad hanya bertugas menyampaikan dan memberi peringatan. Ayat lain mengatakan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama (memilih agama). Setelah memahami hadits ini dengan benar, mudah-mudahan tidak ada lagi umat Islam yang melakukan memerangi non-muslim, karena hal itu hanya akan merusak citra Islam di mata dunia.
Referensi:
(1) Arba’in Nawawi Hadits 8



































