Teroris di Lampung Menghebohkan, Begini Hukumnya dalam Islam

0
209
teroris di Lampung

Teroris di Lampung – Aksi terorisnya terus mengancam berbagai daerah di seluruh dunia termasuk Indonesia. Terbaru, ada teroris di Lampung yang tentu saja menghebohkan banyak orang.

Terorisnya meresahkan banyak orang dan mengancam keselamatan warga negara. Karena itu, pemerintah terus menggencarkan aksi untuk membasmi terorisme.

Penangkapan Teroris di Lampung

Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu menangkap 6 tersangka teroris di Lampung. Aswin Siregar selaku Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes menjelaskan kuat dugaan para tersangka teroris itu terafiliasi dengan jaringan JI atau Jemaah Islamiyah.

Berdasarkan keterangannya, total yang petugas tangka pada 6 orang. Sementara itu, 2 orang lainnya meninggal dunia. Aswin menuturkan, kedua pelaku tewas ditembak karena sempat melakukan perlawanan ketika hendak petugas amankan.

Memang sempat terjadi kontak tembak antara Densus 88 Antiteror Polri dengan para teroris saat melakukan operasi penangkapan di malam harinya. Dalam insiden kontak tembak itu, kabarnya salah satu anggota Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak di kaki kanan tepatnya bagian paha.

teroris di Lampung

Walaupun begitu, ia belum mau merincikan lebih lanjut terkait jabatan dan inisial pelaku yang sudah tertangkap. Sementara itu, untuk kedua pelaku terorisme yang tewas masih dalam proses identifikasi di RS Bhayangkara Polda Lampung.  

Terorisme dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, aksi teroris di Lampung menambah panjang daftar terorisme yang terjadi di Indonesia. Perlu Anda ketahui, islam tak mengajarkan tentang terorisme sama sekali.

Sebagai informasi, tindakan teror dalam bahasa Arab disebut sebagai irhab yang artinya meneror atau menakut-nakuti orang lain. Sejatinya dalam bahasa Arab, terorisme baru sekedar aksi menakut-nakuti orang lain.

Namun dalam istilah sehari-hari, teror atau terorisme identik dengan aksi kekerasan. Bahkan terorisme merupakan puncak dari aksi kekerasan.

Bisa saja, tindakan kekerasan terjadi tanpa adanya teror, namun tak ada teror tanpa tindakan kekerasan. Dalam istilah di media, terorisme lebih identik kepada tindakan pembantaian yang sudah menewaskan banyak orang.

Istilah tersebut lebih tersemat dalam islam daripada ajaran ataupun agama lainnya.

Islam Melarang Terorisme

Dalam hukum agama islam, terorisme merupakan aksi yang terlarang oleh siapapun. Berikut ini ada beberapa ayat yang melarang dengan tegas aksi terorisme dalam islam:

1.       Allah SWT Melarang Tegas Aksi Teror

Siapa pun yang sudah melakukan teror dan menakut nakuti orang lain maka akan terkena hukuman berat. Mereka ini disebut sebagai orang yang sudah melakukan kerusakan di bumi seperti penyamun ataupun tukang begal.

Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33)

2.       Larangan Islam Membunuh Orang Lain

Aksi terorisme sering diiringi dengan tindakan pembunuhan terhadap orang lain. Padahal agama islam dengan tegas melarang membunuh orang lain apalagi jika tidak ada alasan yang benar.

Allah SWT berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32).

3.       Gelar Teroris Merupakan Buatan Orang Kafir

Orang kafir sejak dulu sudah memerangi kaum muslim. Bahkan mereka selalu memberikan gelar yang tak baik untuk orang islam agar orang-orang menjauh dari agama islam.

Allah SWT menyebut:

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. At Taubah: 32).

Itulah beberapa ayat yang dengan jelas melarang aksi terorisme dalam islam. Semoga saja aksi teror seperti teroris di Lampung tidak pernah terulang lagi.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY