Viral Debt Collector Bentak-Bentak, Bagaimana Menagih yang Baik?

0
1429
debt collector

Debt Collector – Banyak orang yang merasa khawatir dan takut apabila ada debt collector atau DC datang untuk menagih hutang. Biasanya, DC akan mendatangi rumah kreditur apabila ia sudah menunggak pembayaran hutang cukup lama.

Namun belakangan ini, aksi DC yang datang menagih hutang cukup meresahkan. Bahkan tak jarang DC mengamuk dan membahayakan keselamatan sang penghutang.

Heboh Debt Collector Bentak-Bentak Peminjam

Belum lama ini, viral sebuah video yang memperlihatkan debt collector menagih hutang dengan cara kurang pantas. Bagaimana tidak, DC itu tampak menarik paksa mobil seorang selebgram bernama Clara Shinta.

Buntut dari aksinya tersebut, sang DC membentak anggota Bhabinkamtibmas. Beruntung, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menindaklanjuti dengan mengejar para DC penagih hutang.

Menurut informasi yang beredar, tiga orang DC dalam video berhasil kepolisian tangkap. Sayangnya masih ada satu orang pelaku DC masih dalam pengejaran kepolisian.

Kabarnya satu orang pelaku tersebut nekat pulang ke kampung halamannya yang berada di Saparua, Ambon. Selain itu, kepolisian juga berhasil menangkap 7 orang preman DC yang berasal dari kelompok berbeda.

Menurut kepolisian, respon cepat petugas sesuai dengan instruksi pihak Kapolda Metro Jaya. Sebab Kapolda Metro Jaya menegaskan tak akan memberikan tempat untuk para pelaku premanisme termasuk DC dalam video.

Lebih lanjut, kepolisian juga tidak membenarkan seorang DC sampai melakukan perampasan kendaraan di jalan. Pasalnya penarikan kendaraan sudah ada dalam aturan UU Fidusia.

Hukum Pekerjaan Sebagai Penagih Hutang

Sobat Cahaya Islam, dalam dunia perbankan atau simpan pinjam resmi maupun pribadi, memang terdapat peraturan tentang debt collector. Peraturan tentang penagih hutang berasal dari peminjam uang untuk menagih pembayaran hutang.

debt collector

Dalam agama Islam, menagih hutang hukumnya adalah wajib. Hal ini bertujuan agar terhindar dari dampak negatif berhutang dalam islam.

Oleh karena itu, menggunakan jasa penagih hutang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran agama islam.

Cara DC Menagih Hutang yang Sesuai dengan Ajaran Islam

Seorang DC bisa menjadi penagih hutang syariah jika menagih sesuai dengan syariat islam. Adapun cara yang benar agar menjadi penagih hutang syariah sesuai dengan ajaran islam yaitu:

1.       Tidak Berbuat Kasar Tanpa Ada Alasan

Penagih hutang bisa tergolong syariah apabila dia tidak berbuat kasar tanpa alasan. Hal ini tercermin dalam QS Ali Imran ayat 107 sampai 108 yang berbunyi:

 Adapun orang orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya. Itulah ayat ayat Allah, Kami bacakan ayat ayat itu kepadamu dengan benar; dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba hamba Nya. (QS. Ali Imran : 107 – 108)

Karena itulah, dalam menagih hutang jangan sampai seorang penagih berbuat aniaya dan kasar kepada peminjam. Apalagi seperti yang dilakukan DC dalam video viral yaitu membentak-bentak dan menagih dengan kekerasan.

2.       Menagih Sesuai Kesepakatan dalam Perjanjian Hutang Piutang

Penagih hutang juga perlu membuat perjanjian dalam pembayaran hutang secara tertulis. Dengan adanya perjanjian tertulis, maka waktu pembayarannya pun lebih jelas.

debt collector

Hal ini juga akan menghindarkan kedua belah pihak dari kesalahpahaman, terutama saat hendak menagih hutangnya. Hal ini tercermin dari QS Al Baqarah ayat 282 yang berbunyi:

 Hai orang orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. (QS. Al Baqarah : 282)

Karena itulah, seorang debt collector ada baiknya menagih hutang sesuai ketentuan agama islam. Dengan begitu, tak ada pihak yang dirugikan sama sekali.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY