Berobat dengan metode non-Islami – Sudah menjadi naluri bahwa ketika Sobat sedang sakit akan berusaha mencari pengobatan terbaik agar cepat sembuh. Namun, perlu diperhatikan ketika berobat dengan metode non- Islami agar sampai tidak melanggar syariat. Berobat yang terlarang dalam Islam, contohnya berobat ke dukun, menggunakan jimat dan banyak lagi.
Panduan Halal dan Haram Berobat dengan Metode Non-Islami
Ketika sedang sakit, Sobat boleh berobat agar memperoleh kesembuhan dari penyakitnya. Sobat Cahaya Islam harus meyakini bahwa Allah menurunkan penyakit dan obatnya. Namun, dalam usaha mencari kesembuhan, Sobat muslim harus memperhatikan beberapa hal agar tidak menyalahi syariat Islam.
Obat serta dokter merupakan sarana penyembuhan, sedangkan yang akan menyembuhkan adalah Allah. Dalil yang menguatkan pernyataan ini terdapat dalam ayat:
“Jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Yunus: 107)
Usaha dalam mencari obat tidak boleh Sobat lakukan dengan cara haram atau syirik. Pengobatan dengan cara haram yaitu menggunakan obat terlarang atau barang-barang yang diharamkan oleh Allah. Pada dasarnya berobat dengan metode non-Islami boleh asalkan tidak bertentangan dengan aqidah.
Saat berobat, Sobat bisa menilai dari sisi halal-haramnya dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini:
1. Tidak Meminta Bantuan dari Makhluk Gaib
Pengobatan yang memanfaatkan makhluk tak kasat mata termasuk pengobatan yang haram menurut Islam. Seorang muslim tidak boleh meminta bantuan jin dalam hal apapun, termasuk pengobatan. Meskipun mengaku sebagai jin muslim, bukan berarti shalih dan tidak melanggar ketentuan Allah.
2. Tidak Menyembelih untuk Selain Allah
Pengobatan yang bercampur dengan praktik syirik haram dalam Islam. Sobat bisa melihat lagi apakah tata cara berobat dengan metode non-Islami mensyaratkan penyembahan kuburan atau memberikan sesajen. Pengobatan yang mengharuskan hal-hal tersebut termasuk haram.
Tujuan penyembelihan hewan merupakan persembahan kepada selain Allah, maka Sobat harus mewaspadainya. Dalil pengobatan yang haram dalam Islam terdapat pada hadis berikut ini:
“Barangsiapa yang mendatangi orang pintar/tukang ramal atau dukun lalu ia membenarkan apa yang diucapkanny, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad II/408, 429,476, al Hakim I/8 Shahiih al-Jaami’ish SShaghiir no.5939 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, shahih).
Begitu juga apabila Sobat terkena sihir, guna-guna, atau santet, maka jangan sekali-kali mendatangi dukun atau paranormal. Meminta bantuan dukun atau orang pintar termasuk dosa besar. Sobat juga tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit atau hal-hal ghaib lainnya.
3. Tidak Menggunakan Sesaji atau Jimat
Berobat dengan metode non-Islami selanjutnya yaitu dengan tidak melakukan tamaim. Tamimah atau tamaim merupakan jimat, isim atau benda apapun yang bertujuan untuk mengusir jin atau gangguan ghaib lainnya. Pengobatan yang sering paranormal lakukan yaitu dengan merapal mantera.


Adakalanya paranormal memegang bagian-bagian tertentu dan kadang juga dilakukan dari jarak jauh. Bacaan-bacaan semacam itu termasuk yang sulit dimengerti hukumnya terlarang dalam Islam. Dulu, ada rombongan sepuluh orang menghadap nabi Muhammad SAW untuk berbaiat.
Nabi Muhammad membaiat sembilan orang dan menyatakan masuk islam. Namun, satu orang tertahan karena terdapat jimat di pundaknya. Laki-laki tersebut memasukkan tangannya ke dalam baju, kemudian memotong jimatnya. Menggantung jimat dan bergantung padanya termasuk dalam perbuatan syirik.
4. Pengobatan dapat Sobat Nalar
Meskipun belum mendapatkan pengakuan dari ilmu kedokteran modern, belum tentu metode penyembuhan tidak masuk akal. Akupuntur awalnya tidak mendapat pengakuan dari kedokteran modern, namun menusukkan jarum memiliki penjelasan ilmiah. Oleh karena itu, pilihlah pengobatan yang bisa Sobat nalar.
Berobat dengan metode non-Islami tidak ada larangan, selama sesuai dengan aqidah Islam. Agar tidak melanggar syariat selama mencari kesembuhan, maka Sobat harus berhati-hati. Pengobatan yang Sobat lakukan jangan meminta bantuan makhluk halus, menggunakan jimat, atau menggunakan persembahan.































