Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) se-Indonesia ini diketahui telah berkumpul di Yogyakarta mulai tanggal 12-14 Desember 2024 dalam acara Muhammadiyah Microfinance Summit III. Acara tersebut menghasilkan tujuh rekomendasi.
Agenda yang bertemakan “Membangun korporasi microfinance Muhammadiyah dalam Risalah Islam Berkemajuan,” ini menghasilkan beberapa rekomendasi. Tujuannya tentu untuk membangun ekosistem ekonomi lebih inklusif.
Baitut Tamwil Muhammadiyah Microfinance Summit III
Ketua Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah, Achmad Suud menyampaikan hadirnya BTM merupakan salah satu usaha nyata Muhammadiyah untuk membangun ekonomi umat. Hal ini dilakukan agar memiliki daya saing kuat dan daya tawar.
BTM berperan penting dalam memajukan ekonomi umat, khususnya untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM). Di mana selama ini masih mengalami kesulitan untuk akses pembiayaan maupun kredit dari perbankan besar. Berikut ini tujuh rekomendasi dari Muhammadiyah Microfinance Summit III 2024, antara lain:


1. Ketidakadilan Ekonomi
Ketidakadilan ekonomi yang terjadi di negeri ini sebenarnya tidak akan pernah usai. Apalagi ada kebijakan ekonomi yang masih mempertahankan paradigma klasik.
Hal ini berupa penindasan ekonomi yang mengutamakan segelintir orang atau oligarki. Namun, harus menanggalkan kepentingan masyarakat kecil yang selama ini sebagian besar mengembangkan usaha di sektor UMKM.
2. Pembentukan Ekonomi Berjamaah
Dalam menjawab keadilan ekonomi yang ada di negeri ini diperlukan pembentukan ekonomi berjamaah. Hal ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai kekuatan ekosistem dari hulu sampai hilir.
Sama seperti closed loop economy yang mengembangkan pilar ketiga (bidang ekonomi) Muhammadiyah.
3. Pendirian 1 Pimpinan Daerah Muhammadiyah 1 BTM
Korporasi Microfinance Muhammadiyah ini akan mengedepankan pendirian 1 Pimpinan Daerah Muhammadiyah 1 BTM.
Ini merupakan cikal bakal dari pembentukan ekosistem keuangan Muhammadiyah yang akan langsung dikelola secara profesional dan amanah. Tentu, hal ini juga dapat mengikuti perkembangan teknologi.


4. Penataan Tata Kelola dan Arsitektur Microfinance BTM
Dalam menghadirkan korporasi microfinance Muhammadiyah diperlukan juga penataan tata Kelola dan arsitektur microfinance BTM yang baik. Di mana harus mengedepankan good corporate governance (GCG) secara terukur dan penerapan KPI manajemen kinerja.
5. Sinergitas Berbagai Pihak
Di sisi lain, dibutuhkan juga sinergitas berbagai pihak dalam membangun korporasi microfinance Muhammadiyah. Mulai dari regulator, mitra strategis lembaga keuangan syariah serta ekosistem di Persyarikatan Muhammadiyah.
6. Risalah Islam Berkemajuan
Risalah islam berkemajuan yang menjadi hasil keputusan Muktamar ke 48 di Surakarta – Jawa Tengah ini akan selalu menjadi spirit. Hal ini juga menjadi landasan dalam mengelola BTM.
Bahkan, juga selalu memberikan inovasi dan kreatifitas dalam menawarkan BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah.
7. Memandang Rasa Keoptimisan Pemerintah Prabowo dan Gibran
Melalui Outlook Microfinance Nasional 2025 berarti BTM telah memandang rasa keoptimisan dari pemerintah Prabowo dan Gibran dalam membangun ekonomi di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari program ekonominya yang diproyeksikan memiliki dampak positif bagi Sobat Cahaya Islami.
Terutama, terhadap pengentasan kemiskinan. Meski begitu, sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BTM akan tetap prudent dan meningkatkan mitigasi risiko. Jadi, keberlanjutan lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitut Tamwil Muhammadiyah akan terus berkembang.































