Etika dalam Bermedsos – Meski banyak manfaatnya, media sosial (medsos) juga tak jarang menjadi sumber masalah, termasuk pasangan suami-istri. Pasalnya, medsos sering menimbulkan percekcokan dan bisa menjadi celah untuk selingkuh. Sobat Cahaya Islam mungkin sudah sering mendengar istilah micro-cheating, yaitu seseorang yang sudah punya pasangan tapi menunjukkan ketertarikan kepada orang lain lawan jenis. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun Perempuan yang sudah punya pasangan harus tahu etika dalam menggunakan medsos.
Etika dalam Bermedsos Menurut Islam
Ada beberapa dalil yang bisa menjadi pedoman dalam menjaga etika, khususnya pasangat suami-istri, dalam menggunakan medsos:
1. Tidak Mengumbar Aib & Rahasia Pasangan
Suami-istri wajib menjaga rumah tangganya supaya tidak rusak. Menjaga aib mereka adalah salah satu caranya. Oleh karena itu, jangan pernah menyebarkan aib pasangan di medsos, seperti melalui update story, chat, komentar, dll. Rasulullah bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya manusia yang paling buruk di sisi Allah di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang bersenggama dengan istrinya, lalu ia membeberkan rahasia istrinya.” (1)
Hal itu juga berlaku sebaliknya, bahwa seorang istri juga tidak boleh membeberkan rahasia suamiya di medsos. Namun, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan termasuk aib. Jadi, jika terjadi KDRT, maka segeralah melapor ke pihak yang berwajib, jangan malah menutup-nutupinya.
2. Tidak Membuka Celah untuk Selingkuh
Tak jarang perselingkuhan bermula dari medsos. Misalnya adalah seseorang yang sudah punya pasangan menggoda lawan jenis melalui medsos hingga berujung perselingkuhan. Oleh karena itu, Rasulullah sudah mengecam keras:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا
“Bukan golongan kami, seseorang yang melakukan takhbib terhadap Wanita, hingga ia melawan suaminya.” (2)
Sebagai informasi, takhbib adalah menggoda lawan jenis yang sudah punya pasangan. Berlaku pula sebaliknya, bagi seorang wanit yang menggoda laki-laki yang sudah beristri, hingga ia berpaling dari istrinya, maka itu juga haram.
3. Tidak Menghabiskan Waktu untuk Bermedsos
Menggunakan medsos untuk hal yang baik hukumnya boleh. Namun, jangan sampai terlalu banyak menghabiskan waktu hanya untuk bermedsos hingga lupa akan kewajibannya sebagai suami atau istri. Misalnya, seorang suami harus ingat bahwa punya kewajiban mencari nafkah.
Begitu juga seorang istri, harus mengutamakan panggilan suaminya di atas pekerjaan lainnya, termasuk main medsos. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits:
إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
“Jika seorang suami mengajak istrinya untuk memenuhi kebutuhan (biologis)nya, ia harus memenuhinya meski sedang (memasak) di dapur.” (3)
Sayangnya, banyak wanita yang terlalu asyik bermain medsos dan cuek terhadap pasangannya. Dan, hal itu bisa memicu pertengkaran dan membawa banyak kemudharatan. Oleh karena itu, kita harus lebih bijak dalam menggunakan medsos. Apalagi bagi yang sudah berkeluarga, jangan sampai medsos mengurangi perhatian kita terhadap pasangan dan anak-anak.
Referensi:
(1) Sahih Muslim 1437a
(2) Sunan Abi Dawud 2175
(3) Jami’ at-Tirmidhi 1160


































