Influencer Andrew Tate Terlibat Kasus Pemerkosaan, Begini Hukumnya dalam Islam

0
1160
Influencer Andrew Tate

Influencer Andrew Tate – Belakangan ini banyak sekali kasus yang menimpa kalangan influencer. Terbaru, ada kasus yang menjerat influencer Andrew Tate.

Kasus yang menimpa Andrew Tate tergolong berat yakni pemerkosaan. Sontak saja banyak orang yang terkejut dengan kasus Andrew Tate.

Kasus Pemerkosaan Influencer Andrew Tate

Influencer Andrew Tate sudah didakwa di Rumania atas tuduhan pemerkosaan, perdagangan manusia. Dakwaan lainnya berupa pembentukan kelompok kejahatan terorganisir untuk mengeksploitasi perempuan secara seksual.

Tidak hanya Andrew Tate, saudaranya Tristan serta dua rekannya juga turut menghadapi dakwaan. Kendati demikian, semuanya membantah tuduhan tersebut.

Melansir dari media setempat, pihak kepolisian menangkap Tate bersaudara pertama kali di kawasan Bukares pada bulan Desember. Di bulan Maret, pihak terkait memindahkan mereka ke tahanan rumah menyusul putusan hakim Rumania.

Dakwaan yang korban ajukan ke pengadilan Bukares menyebut, keempat terdakwa membentuk kelompok kriminal di tahun 2021 lalu. Keempatnya melakukan perdagangan manusia di Rumania dan negara lain termasuk Inggris dan AS.

Jaksa penuntut Rumania menyatakan, ada dugaan mereka membawa korban ke gedung di kabupaten Iflow. Mereka mengintimidasi korban dan menempatkan mereka di bawah pengawasan serta memaksa menghutang.

Ada juga dugaan terdakwa memaksa korban ikut serta dalam pornografi lalu membagikannya di sosial media.

Kasus Pemerkosaan dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, kasus pemerkosaan yang melibatkan influencer Andrew Tate sangat disayangkan. Padahal agama islam sangat memuliakan wanita dan kedudukannya sangat tinggi.

Di dalam islam, pemerkosaan masuk ke dalam kategori tindakan zina. Hukumannya yaitu had yang telah ditetapkan dalam kasus zina.

Karena itu, pelaku pemerkosa sejatinya sudah melakukan perbuatan yang tercela. Kendati demikian, semakin banyak kasus pemerkosaan yang menjadikan wanita sebagai korban.

Kenyataan tersebut sangat miris mengingat ini merupakan tanda akhir zaman karena pelaku pemerkosaan tidak lagi memikirkan dosa.

Hukum Islam Terhadap Kasus Pemerkosaan

Sobat Cahaya Islam, berikut ini ada pembahasan tentang hukum islam terhadap pemerkosaan yang terjadi belakangan ini:

1.       Hukum Bagi Pemerkosaan Tanpa Mengancam dengan Senjata

Orang yang melakukan pemerkosaan sejenis ini mendapat hukuman seperti orang yang berzina. Kalau ia sudah menikah, hukumannya  berupa rajam.

Influencer Andrew Tate

Kalau belum menikah, maka ia mendapat hukuman cambuk 100 kali selama 1 tahun. Beberapa ulama mewajibkan pemerkosanya memberikan mahar bagi korban.

Hal ini tertuang dalam:

 “Dalil pendapat yang kami sampaikan, bahwa hukuman had dan mahar merupakan dua kewajiban untuk pemerkosa, adalah bahwa untuk hukuman had ini terkait dengan hak Allah, sementara kewajiban membayar mahar terkait dengan hak makhluk ….” (Al-Muntaqa Syarh Al-Muwaththa’, 5:268).

2.       Hukum Pemerkosa dengan Memakai Senjata

Sementara itu, pelaku pemerkosa dengan memakai senjata untuk mengancam maka mendapat hukuman seperti perampok. Sementara itu, Allah SWT sudah menyebutkan hukuman bagi perampok yakni:

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)

3.       Hukum Bagi Korban Pemerkosaan

Syariat islam pun menetapkan perempuan yang menjadi korban perkosaan tidak boleh mendapat hukuman. Pasalnya perempuan yang menjadi korban adalah orang yang dizalimi.

Influencer Andrew Tate

Dalam hukum agama islam, orang yang terpaksa tak akan terkena dosa. Ini tertuang dalam:

 “Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-an’am Ayat 145)

Sobat Cahaya Islam, itulah beberapa hukum islam dalam kasus pemerkosaan seperti yang menjadi dakwaan influencer Andrew Tate. Semoga saja tidak ada lagi kasus pemerkosaan yang menimpa wanita di seluruh dunia.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY