Wali Kota Blitar Jadi Korban Perampokan, Ini Hukuman Pelaku Dalam Islam

0
674
Wali Kota Blitar

Wali Kota Blitar – Santoso dan sang istri menjadi korban dari tindakan penyekapan oleh para pelaku pencuri dalam aksi perampokan. Adapun para pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 400 juta dan perhiasan di rumah dinasnya pada diri hari Senin 12 Desember 2022 kemarin.

AKBP Argo Wiyono selaku Kapolres Blitar Kota membenarkan jika rumah dinas sang walikota yang berada di Jl. Sudanco Suprijadi kedatangan sejumlah orang pada dini hari tadi. Berdasarkan keterangan nya, aksi pencurian terjadi antara jam 03.00 sampai 04.00.

Bukan hanya aksi perampokan, para pelaku juga melakukan tindakan penyekapan terhadap sang Wali Kota Blitar dan istrinya. Pelaku perampokan menyekap Santoso bersama sang istri dengan cara melakban mulut dan mengikat tangannya.

Argo menyebut, aksi penyekapan dengan melakban dan mengikat wali kota serta istrinya terjadi ketika mereka berada di dalam kamar rumah dinas. Kendati demikian Argo memastikan jika kondisi sang wali kota bersama istrinya dalam keadaan baik-baik saja.

Korban perampokan dan penyekapan itu tidak mengalami luka satu pun. Tak hanya wali kota, rupanya sejumlah personel Satpol PP yang berjaga di kediaman itu juga mengalami tindakan serupa.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih meminta keterangan dari wali kota dan istrinya. Selain itu aparat setempat juga meminta keterangan dari 3 sampai 4 orang Satpol PP yang bertugas di rumah dinas.

Bersama Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota turut melakukan olah TKP di kediaman Wali Kota Blitar tersebut.

Menilik Kejahatan Perampokan yang Dialami Wali Kota Blitar Dalam Islam

Kejahatan perampokan bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan ada di seluruh dunia. Maraknya aksi perampokan biasanya karena kurangnya lapangan pekerjaan dan faktor ekonomi.

Karena itulah banyak orang yang melakukan tindakan kekerasan untuk mendapat dan memenuhi kebutuhan mereka. Aksi perampokan atau hirabah menurut Hukum Pidana Islam yaitu keluar untuk mengambil harta, menakut nakuti sampai membunuh.

Wali Kota Blitar

Secara hukum pidana, ada sejumlah golongan tindak kejahatan dalam aturan KUHP yang berlaku. Sementara itu, hukuman para pelaku perampokan dalam islam tertuang dalam QS Al Maidah ayat 33 yang berbunyi:

 إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,

1.       Hukuman Perampokan Menurut Islam

Berdasarkan hadis di atas, maka pelaku perampok berhak dibunuh, salib, potong tangan dan kaki secara bersilangan ataupun dibuang dari negeri yang menjadi tempat kediamannya.

2.       Menjatuhkan Sanksi Perampokan Dalam Islam

Adapun cara menjatuhkan sanksi yaitu dengan merincikan tindakannya terlebih dulu. Kalau pelaku tidak melakukan pelanggaran seperti membunuh, membuat terror di jalan dan merampas, maka mereka tak mendapat sanksi salah satu dari hal tersebut.

Mereka akan mendapat sanksi kalau perbuatannya sudah melakukan penganiayaan terhadap jiwa.

3.       Pengampunan Terhadap Pelaku Perampokan

Walaupun begitu masih ada pengampunan dari pelaku perampokan atau hirabah. Pengampunan tersebut tertulis dalam QS Al Maidah ayat 34 yang berbunyi:

 اِلَّا الَّذِيۡنَ تَابُوۡا مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ تَقۡدِرُوۡا عَلَيۡهِمۡ‌ۚ فَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ

Illal laziina taabuu min qabli an taqdiruu ‘alaihim fa’lamuuu annnal laaha Ghafuurur Rahiim

Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah, bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang

Karena itulah Sobat Cahya Islam wajib menjauhi aksi perampokan seperti yang menimpa Wali Kota Blitar  apa pun keadaannya. Jika dalam kondisi terburuk sekalipun, selalu ingat jika pertolongan Allah selalu datang di mana saja.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY