Dua Pilar Kepemimpinan yang Tak Terpisahkan Menurut Islam

0
314
Dua pilar kepemimpinan

Dua pilar kepemimpinan – Dalam Islam, pemimpin dan ukhuwah Islamiyah merupakan dua pilar penting karena pemimpin memiliki peranan penting menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran umat. Dua pilar kepemimpinan yang tak terpisahkan tersebut menjadi landasan agar tidak terjadi ketimpangan.

Dua Pilar Kepemimpinan yang Tak Terpisahkan

Moral kepemimpinan Nabi Muhammad merupakan contoh penting bagi umat Muslim saat memimpin kehidupan mereka. Kepemimpinannya menjadi tolak ukur yang bisa Sobat terapkan di setiap zaman. Nabi Muhammad merupakan contoh pemimpin yang ideal untuk dijadikan panutan.

Rasulullah merupakan pemimpin manusia dan alam semesta sebagaimana ayat berikut ini:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. 1

Kepemimpinan moral beliau dan keadilan yang selalu menjadi landasan dalam hukum dan masyarakat bertujuan untuk menjaga tatanan sosial. Nabi Muhammad sebagai sosok yang tidak hanya pemimpin dalam agama, melainkan juga teladan dalam kepemimpinan moral. Berikut ini dua pilar kepemimpinan yang tak terpisahkan dalam pandangan Islam:

1.Pemimpin

Dalam konteks kehidupan umat muslim, sosok pemimpin keberadaannya sangat vital karena memiliki tanggung jawab yang besar. Pemimpin atau ulil Amri memiliki tugas untuk menciptakan kemaslahatan umat. Masa depan rakyat berada di tangan seorang pemimpin yang amanah.

Atas dasar hal tersebut, seorang pemimpin harus memiliki kriteria ketat, meliputi aspek:

  • Moralitas
  • Integritas
  • Kepribadian
  • Karakter
  • Rekam jejak

Aspek-aspek ini harus menjadi landasan karena nantinya menentukan sepak terjang saat menjalankan kepemimpinan. Dalam hadits ketaatan kepada pemimpin akan mendapatkan ganjaran karena bagian dari perintah Rasulullah.

Barangsiapa mentaatiku, maka ia berarti mentaati Allah. Barangsiapa yang  tidak mentaatiku berarti ia tidak mentaati Allah. Barangsiapa yang taat pada pemimpin berarti ia mentaatiku. Barangsiapa yang tidak mentaatiku berarti ia tidak mentaatiku.” 2

Poin utama hadits tentang kepemimpinan tersebut yaitu ketaatan kepada Rasulullah berarti taat kepada Allah. Sedangkan taat kepada seorang pemimpin sama halnya dengan taat kepada Rasulullah. Seorang pemimpin merupakan khalifah atau pengganti Allah, maka harus bisa berfungsi sebagai kepanjangan tanganNya. 

Allah merupakan semesta alam yang berarti zat yang mentarbiyah seluruh alam. Tarbiyah memiliki makna menumbuhkembangkan menuju kondisi yang lebih baik. Sebab, Allah sudah mentarbiyah seluruh alam, maka seorang pemimpin harus bisa menjadi wasilah terhadap segenap yang ada di bumi.

Dua pilar kepemimpinan yang tak terpisahkan yakni pemimpin harus mampu memahami hakikat dari segala sesuatu yang terjadi di alam. Pemahaman ini tidak lain harus berbekal ilmu dan hikmah yang berasal dari Allah.

2. Ukhuwah 

Seorang pemimpin yang baik yakni mampu mewujudkan ukhuwah islamiyah di tengah umat sebagaimana dua pilar kepemimpinan yang tak terpisahkan. Pemimpin harus memiliki integritas dan moral tinggi serta mampu menjadi teladan. Ukhuwah islamiyah akan menjadi pondasi dan tali keimaman.

Dua pilar kepemimpinan

Melalui ukhuwah islamiyah yang kuat, umat Islam akan bersatu padu dan saling membantu menghadapi berbagai rintangan. Sebab, tali iman yang kuat akan saling mengasihi, memusuhi, dan mencintai karena Allah. Banyaknya peperangan saat ini menjadi pengingat bahwa manifestasi ukhuwah Islamiyah merupakan perintah Al Qur’an dan Hadits.

Ukhuwah Islamiyah harus Sobat wujudkan dalam perbuatan nyata. Berempati terhadap penderitaan, saling menolong, dan mencintai harus menjadi landasan.   Dua pilar kepemimpinan yang tak terpisahkan dalam ajaran Islam yaitu pemimpin itu sendiri dan ukhuwah Islamiyah. Manusia sebagai pemimpin harus memiliki moralitas, integritas, rekam jejak yang baik sebagai pondasi mewujudkan ukhuwah Islamiyah. 


  1. (Surah Al Ahzab ayat 21) ↩︎
  2. (HR. Bukhari no. 7137 dan Muslim no. 1835) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY