Menunda Shalat Saat Mengantuk – Shalat adalah ibadah wajib yang paling utama. Dan cara terbaik melaksanakan shalat adalah di awal waktu. Di sisi lain, rasa kantuk termasuk naluri alamiah dan setiap manusia pasti mengalaminya. Rasa kantuk sendiri bisa datang kapan saja, termasuk saat masuk waktu shalat. Lalu, saat waktu shalat datang tapi rasa kantuk berat menghampiri, apakah kita tetap harus shalat dulu, atau boleh menundanya dan tidur terlebih dahulu?
Hukum Menunda Shalat Saat Mengantuk Berat
Hendaknya seorang muslim melaksanakan shalat dalam keadaan khusyu’. Tapi, kekhusyu’an tidak akan tercapai jika kita sedang mengantuk. Itulah kenapa seorang muslim boleh tidur terlebih dahulu jika merasa sangat mengantuk ketika hendak shalat. Hal ini berdasarkan hadits Nabi:
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ
“Jika salah seorang di antara kalian mengantuk ketika shalat, hendaknya ia tidur dulu hingga kantuknya hilang. Jika salah seorang di antara kalian tetap shalat padahal mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia ingin minta ampun tapi malah mencela dirinya sendiri.” (1)
Menurut Ibnu Hajar, faedah dari hadits di atas adalah menuntun kita agar khusyu’ dan menghadirkan hati dalam shalat. Selain itu, hendaknya seorang muslim juga menjauhi perkara makruh dalam shalat seperti memaksakan shalat dalam keadaan ngantuk berat.
Ketentuan Menunda Shalat karena Kantuk Berat


Kebolehan menunda shalat ketika merasa ngantuk berat bertujuan untuk menjaga kualitas ibadah supaya ketidak-khusyu’an tidak merusak shalat tersebut. Pasalnya, substansi shalat sendiri ialah hadirnya rasa khusyu’, fokus, dan tenang dalam hati.
Sedangkan dalam kondisi mengantuk berat, seseorang akan sangat sulit memperoleh poin-poin di atas. Rasulullah juga mengingatkan hal senada:
إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ
“Jika makan malam telah tersaji, dahulukan makan malam dari shalat maghrib.” (2)
Sama halnya dengan rasa kantuk, rasa lapar juga akan mengganggu kekhusyu’an dalam shalat. Bahkan dalam makan, sebaiknya kita tidak tergesa-gesa karena tergesa-gesa datangnya dari setan.
Kebolehan Menunda Shalat Selama Tidak Keluar Waktu
Perlu kita garis bawahi bahwa kebolehan mendahulukan tidur saat ngantuk berat dan menunda shalat hingga rasa kantuk hilang berlaku selama pelaksanaaan shalat itu tidak keluar waktu shalat. Jadi, jika waktu shalat hampir habis di waktu bersamaan rasa kantuk mendera atau rasa lapar menghadang, kita tetap harus mendahulukan shalat daripada tidur atau makan.
Pasalnya, wajib bagi setiap muslim untuk menghormati waktu shalat meski kondisinya sangat berat serta dilematis. Intinya, Islam selalu memberikan kemudahan bagi setiap umatnya, termasuk dalam shalat. Akan tetapi, kita tidak boleh menggampangkan atau menyepelekannya sama sekali.
Referensi:
(1) Sahih al-Bukhari 212
(2) Sahih al-Bukhari 672