Wali kota Salatiga – Pemerintah kota Salatiga saat ini berkomitmen untuk segera menyalurkan bantuan yang diterima. Sehingga akan langsung didistribusikan kepada warga yang terdampak pandemi di masa PPKM ini. Wali kota dari Salatiga sendiri mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menunda bantuan untuk warga yang berhak menerimanya. Apalagi saat ini banyak warga yang membutuhkan bantuan, sehingga semua harus tepat sasaran dan guna.


Selain itu, Wali Kota dari Salatiga ini juga menegaskan jika ada yang menunda bantuan untuk disalurkan, maka ia meminta agar melaporkan hal tersebut. Bantuan adalah salah satu hak yang tentu saja harus diterima oleh yang berhak menerimanya, Itu sebabnya, dalam menyalurkan bantuan juga harus memperhatikan beberapa hal. Seperti layak atau tidaknya bantuan yang akan diberikan juga. Lalu bagaimana menurut pandangan islam tentang penundaan bantuan?
Wali Kota Salatiga Sampaikan Tidak Ada Alasan Menunda Bantuan, Ini Alasan Memberi Bantuan Sebaiknya Tidak Ditunda-tunda Menurut Islam


Wali kota Salatiga telah menegaskan untuk pemerintah kota Salatiga agar komitmen menyalurkan bantuan yang diterima untuk didistrubusikan kepada warga. Dan ini tidak boleh untuk ditunda. Dalam islam sendiri, sesuatu yang seharusnya diberikan untuk orang lain dianjurkan untuk segera disampaikan kepada yang berhak. Hal ini karena bantuan untuk warga adalah salah satu hak yang harus diterima oleh warga tanpa ditunda-tunda.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Ayat ini menjelaskan bagaimana Allah melarang kaum muslimin untuk saling memakan harta sesama dengan cara yang batil. Itu artinya, menunda-nunda bantuan apalagi tidak memberikannya kepada yang berhak. Ini salah satu tindakan memakan harta orang lain dengan zalim lho sobat CahayaIslam. Maka dari itu, memberi bantuan sebaiknya tidak ditunda-tunda. Ini beberapa alasannya menurut islam.


Bantuan Sama Halnya Hak Orang Lain
Hak adalah sesuatu yang harus diberikan kepada yang berhak menerimanya tentu saja. Seperti bantuan bagi warga yang sudah seharusnya untuk segera disalurkan. Kenapa bantuan sebaiknya tidak ditunda-tunda dalam memberikannya? Ini karena bantuan tersebut merupakan hak orang lain sekaligus amanah yang harus disampaikan.
Menahan Hak Orang Lain Adalah Dosa
Salah satu alasan kenapa memberi bantuan jangan ditunda-tunda, ini karena menahan hak orang lain hukumnya adalah dosa. Apalagi bantuan itu sendiri biasanya diberikan oleh orang lain yang tidak lain menjadi amanah untuk segera menyalurkannya. Itu sebabnya, menahan apa yang menjadi hak orang lain bisa menjadi dosa lho sobat CahayaIslam.
Jangan Menunda Kebaikan
Untuk mengerjakan suatu kebaikan sebaiknya jangan ditunda-tunda. Jika memberikan bantuan kepada orang lain menjadi suatu amalan, kenapa harus menundanya? Ini salah satu alasan kenapa perbuatan baik seharusnya dilaksanakan dengan segera.
Wali Kota Salatiga – menyampaikan bahwa tidak ada alasan untuk menunda-nunda bantuan yang harus diberikan kepada warga. Terlebih ada banyak orang yang mungkin membutuhkan dan mengharapkan bantuan tersebut.
Catatan Kaki:
(1) – Surat An-Nisa’ Ayat 29