3 Syarat Mengadopsi Anak dalam Islam yang Harus Terpenuhi

0
732
syarat mengadopsi anak

Syarat mengadopsi anak – Memiliki anak angkat melalui jalur adopsi menjadi solusi bagi pasangan suami-istri yang tidak bisa memiliki keturunan. Terlebih dahulu syarat mengadopsi anak dalam Islam harus terpenuhi. Islam telah lama mengenal tabanni yang dalam zaman modern dikenal dengan adopsi. 

Mengenal Tabanni dalam Islam

Tradisi mengangkat anak sebenarnya sudah ada sejak zaman nabi Muhammad. Tradisi tersebut menyebutkan anak. Secara harfiah tabanni artinya seseorang yang mengambil anak dengan tujuan diperlakukan seperti anak kandung sendiri. Adopsi anak dalam Islam Sobat lakukan dengan memberi kasih sayang, nafkah, hingga pendidikan. 

Secara hukum, anak adopsi bukanlah seorang anak. Namun, adopsi merupakan perbuatan yang pantas oleh pasangan suami istri yang luas rezekinya. Islam tidak melarang praktik tabanni, bahkan menganjurkannya terutama pada anak-anak yang tidak ada kejelasan statusnya. 

Fatwa MUI memandang keberadaan anak angkat tidak akan mengubah status nasab dan agamanya. Majelis Ulama Indonesia mengharapkan langkah adopsi berlandaskan rasa tanggung jawab untuk memelihara, mengasuh, serta mendidik anak dengan penuh kasih sayang.

Dalil pengangkatan anak dalam Islam terdapat pada ayat berikut ini:

“Panggilan mereka (anak angkat) itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang paling adil di hadapan Allah. Jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, (panggilah mereka sebagai) saudaramu seagama dan mula-mula (hamba sahaya yang di merdekakan).”  1

Syarat Mengadopsi Anak dalam Islam

Pada hakikatnya Islam mendukung masalah perlindungan anak dengan menetapkan syarat mengadopsi anak dalam Islam. Pengangkatan anak tidak hanya memiliki mengangkat anak, melainkan juga membantu mensejahterakan dan memberi perlindungan. Adopsi anak menjadi salah satu cara menolong sesama manusia.

Dalam pengangkatan anak, posisi anak angkat dalam keluarga tidak sama dengan anak kandung. Oleh karena itu, tidak ada hubungan khusus anak angkat, seperti harta waris. Berikut ini beberapa syarat adopsi yang harus Sobat penuhi menurut pandangan Islam:

1.     Syarat Umum Berdasarkan Hukum Islam 

Syarat mengadopsi anak dalam Islam harus terpenuhi untuk menghindari hal-hal yang tidak Sobat inginkan. Islam telah mengatur apa saja syarat untuk mengangkat anak, antara lain:

  • Proses adopsi tidak akan memutus hubungan darah antara anak angkat dengan orang tua kandungnya. 
  • Anak angkat tidak memiliki kedudukan sebagai ahli waris dari orang tua angkat. 
  • Hubungan harta benda antara anak angkat dan orang tua angkat hanya memungkinkan dalam hubungan wasiat dan hibah. 
  • Orang tua angkat tidak bertindak sebagai wali dalam pernikahan anak angkatnya.

2.     Tujuan Pengangkatan Anak

Islam sangat menganjurkan tabanni dalam batas kasih sayang dan rasa tanggung jawab. Syarat mengadopsi anak dalam Islam selanjutnya yaitu tidak mengandung unsur manipulasi dana. Tujuan yang tidak sesuai dengan rasa tanggung jawab akan mengakibatkan penisbatan anak angkat ke ayah angkat. 

syarat mengadopsi anak

Unsur kasih sayang pernah Rasulullah contohkan yaitu dengan memuliakan. Panggilan nak atau anak sebagai contohnya sebagaimana hadist berikut ini:

Dari Ibnu Abbas radhiayallahu ‘anhuma dia berkata: Ketika malam (menginap) di Muzdalifah, kami anak-anak kecil keturunan Abdul Muththalib datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dengan menunggangi) keledai, lalu beliau menepuk paha kami dan bersabda:

“Wahai anak-anak kecilku, janganlah kalian melempar/melontar Jamrah ‘aqabah (pada hari tanggal 10 Dzulhijjah) sampai matahari terbit.” 2

3.     Syarat Berdasarkan Fatwa MUI

Menurut perspektif fiqih Islam, syarat mengadopsi anak terdapat pada fatwa MPU nomor 1 tahun 2020. Beberapa syarat yang harus Sobat penuhi, yaitu:

  • Calon orang tua maupun anak angkat harus seiman dan seaqidah.
  • Hubungan orang tua angkat dan keluarga anak angkat mengikuti status asal mereka masing-masing.
  • Identitas anak harus tercatat dalam akta.

Syarat mengadopsi anak dalam Islam harus Sobat penuhi sebelum proses pengangkatan anak. Tidak boleh ada tujuan yang bertentangan dengan aqidah, salah satunya proses adopsi harus bertujuan untuk memberi kasih sayang.


  1. (Surah al-Ahzab ayat 5) ↩︎
  2. (HR Abu Dawud (no. 1940), Ibnu Majah (no. 3025) dan Ahmad (1/234), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani) ↩︎

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY