Shalat Sambil Baca Quran, Bolehkah dan Bagaimana Hukumnya?

0
162
shalat sambil baca quran

Shalat Sambil Baca Quran – Shalat merupakan ibadah yang menggabungkan gerakan, doa, dan bacaan Al-Qur’an. Karena itu, banyak orang ingin memperpanjang bacaan dalam shalat, bahkan ada yang memilih membaca langsung dari mushaf. Dari sini muncul pertanyaan penting: bolehkah seseorang melaksanakan shalat sambil baca Quran?

Pertanyaan ini sering muncul saat Ramadan, ketika seseorang ingin khatam Al-Qur’an dalam tarawih atau qiyamul lail. Selain itu, orang yang belum hafal banyak surat juga ingin tetap membaca ayat panjang agar lebih khusyuk. Oleh sebab itu, pembahasan ini perlu penjelasan yang jelas berdasarkan dalil dan pendapat ulama.

Dalil Membaca Al-Qur’an dalam Shalat

Pada dasarnya, membaca Al-Qur’an merupakan bagian pokok dalam shalat. Bahkan, Rasulullah ﷺ menegaskan kewajiban membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat. Dalam hadis sahih riwayat Muhammad ﷺ disebutkan:

Hadis ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an dalam shalat bukan sekadar anjuran, tetapi menjadi rukun pada bagian tertentu. Karena itu, membaca surat atau ayat setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua termasuk sunnah yang sangat dianjurkan.

Selanjutnya, para ulama membahas apakah seseorang boleh membaca langsung dari mushaf ketika shalat. Mereka meninjau praktik para sahabat dan kaidah umum dalam ibadah.

Hukum Shalat Sambil Baca Quran dari Mushaf

Mayoritas ulama membolehkan shalat sambil baca Quran dari mushaf, terutama dalam shalat sunnah seperti tarawih dan tahajud. Mereka berdalil dengan praktik sebagian sahabat dan tabi’in yang membaca mushaf saat qiyamul lail.

Karena itu, orang yang belum hafal banyak surat tetap bisa memperpanjang bacaan dengan melihat mushaf. Pendapat ini banyak dijelaskan dalam kitab fiqih mazhab Syafi’i dan mazhab lainnya. Selain itu, kebolehan ini memudahkan umat agar tetap berinteraksi dengan Al-Qur’an tanpa terhalang keterbatasan hafalan.

Namun demikian, Anda tetap perlu menjaga adab shalat. Anda tidak boleh melakukan gerakan berlebihan ketika membuka atau memindahkan halaman. Selain itu, Anda harus menjaga fokus agar pandangan tidak terlalu sering berpindah sehingga mengurangi kekhusyukan.

Sebaliknya, dalam shalat wajib, sebagian ulama lebih menganjurkan membaca dari hafalan. Mereka menilai hafalan lebih menjaga konsentrasi dan mengurangi gerakan tambahan. Oleh sebab itu, jika Anda sudah hafal surat yang cukup, membaca dari hafalan menjadi pilihan yang lebih utama.

Menjaga Kekhusyukan Saat Shalat Sambil Baca Quran

Walaupun ulama membolehkan praktik ini, Anda tetap harus menempatkan kekhusyukan sebagai prioritas utama. Shalat bukan sekadar membaca panjang, tetapi menghadirkan hati di hadapan Allah.

Karena itu, Anda perlu menyiapkan mushaf sebelum takbiratul ihram agar tidak tergesa-gesa. Selain itu, Anda bisa menggunakan mushaf berukuran kecil atau penyangga agar posisi tetap stabil. Dengan langkah ini, Anda meminimalkan gerakan yang tidak perlu.

Selanjutnya, Anda perlu membaca dengan tartil dan tidak terburu-buru. Jangan jadikan target khatam sebagai beban yang mengurangi kekhidmatan ibadah. Sebaliknya, jadikan bacaan sebagai sarana tadabbur dan penghayatan makna.

Di samping itu, Anda perlu menilai kondisi pribadi. Jika membaca dari mushaf justru mengganggu fokus, maka Anda sebaiknya kembali pada hafalan. Namun jika mushaf membantu memperpanjang bacaan dengan tenang, maka Anda bisa melanjutkannya dalam shalat sunnah.

Akhirnya, shalat sambil baca quran diperbolehkan terutama dalam shalat sunnah, selama Anda menjaga adab, meminimalkan gerakan, dan menghadirkan hati dalam setiap ayat. Dengan memahami hukum dan batasannya, Anda dapat menggabungkan ibadah shalat dan tilawah secara seimbang serta tetap menjaga kualitas kekhusyukan di hadapan Allah.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY