Sepasang Mahasiswa UNAND Kepergok Mesum di Masjid, Hati-Hati Hukumannya Berat

0
369
sepasang Mahasiswa UNAND

Sepasang Mahasiswa UNAND – Warganet Indonesia sukses dibuat geleng-geleng kepala atas aksi sepasang Mahasiswa UNAND yang viral di sosial media. Sepasang oknum mahasiswa tersebut menjadi viral karena kedapatan melakukan aksi tidak senonoh. Parahnya lagi, mereka melakukan aksi bejatnya itu di tempat ibadah umat islam alias masjid.

Sontak saja, perbuatan mereka menuai hujatan dari warganet Twitter / X. Banyak di antara warganet yang menyayangkan status pelaku sebagai mahasiswa. Terlebih disinyalir, aksinya ini bukanlah pertama kali terjadi.

Heboh Perbuatan Mesum Sepasang Mahasiswa UNAND

Sepasang Mahasiswa UNAND dipergoki oleh warga saat berbuat asusila di dalam Masjid Al Ihsan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Menurut informasi yang beredar, pelaku laki-laki berinisial TK yang tengah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum. Sedangkan pelaku perempuan adalah IA yang menjadi mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya.

TK mengakui ia sudah tiga kali melakukan aksi mesum di dalam masjid. Kuat dugaan ketika masjid tengah sepi, TK yang merupakan seorang marbot justru mengajak IA ke kamar di masjid. Sebelumnya, TK juga pernah menjadi marbot di masjid lain namun dikeluarkan karena kasus serupa.

Sementara sang wanita yakni IA diketahui tinggal di dalam asrama Unand. Berdasarkan kabar yang beredar, Irfan Firmansyah selaku teman sekamar TK merupakan orang yang pertama kali mencurigai aksi mesum tersebut. Ia menaruh curiga karena kerap menemukan helai rambut panjang di toilet yang ada di dalam kamar masjid.

Bejatnya Perbuatan Zina

Sobat Cahaya Islam, perbuatan sepasang Mahasiswa UNAND yang tengah viral sejatinya bukan kasus pertama di Indonesia. Mirisnya, sudah banyak perbuatan serupa yang terjadi di beberapa tempat dan dilakukan oleh orang berpendidikan. Sayangnya, banyak anak muda yang terjerumus dalam perbuatan zina dan menganggapnya sebagai hal biasa.

Padahal, islam melarang dengan tegas perbuatan zina bagi umatnya. Jangankan berzina, melakukan perbuatan yang sudah mendekati zina juga hukumnya terlarang.

Agama islam pun menanggap zina sebagai salah satu dosa besar. Tak heran jika agama islam kemudian menetapkan hukum zina adalah haram.

Hukuman Para Pelaku Zina

sepasang Mahasiswa UNAND

Sobat Cahaya Islam, tak hanya haram, ternyata ada sejumlah hukuman yang berlaku bagi para pelaku zina. Hukuman tersebut di antaranya,

1.  Kesempurnaan Imannya Menghilang

Sobat, apabila seseorang melakukan zina, niscaya hilang sifat mulia dari dalam dirinya. Selain itu, hilang pula kesempurnaan dan cahaya atau nur keimanannya. Sungguh meruginya mereka yang sudah melakukan zina apalagi seorang muslim.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيمَانُ

Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah]

Namun apabila pezina menyesal dan bertaubat dari dosanya tersebut, yakinlah Allah akan mengembalikan lagi cahaya serta kesempurnaan imannya.

2.  Allah Tidak Akan Berbicara Kepadanya

Sobat apabila pelaku zina adalah orang yang sudah tua, maka dosanya menjadi lebih besar lagi. Bagaimana tidak, di hari kiamat kelak, Allah tidak akan berbicara kepada mereka. Ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

ثلاثةٌ لا يكلِّمهُم الل

ثلاثةٌ لا يكلِّمهُم اللهُ ولا ينظرُ إليهم يومَ القيامةِ ولا يزكِّيهِم ولهم عذابٌ أليمٌ : شيخٌ زانٍ ، وملكٌ كذابٌ ، وفقيرٌ مختالٌ 

Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diatas]

Selain itu, ada juga hukuman berupa rajam bagi mereka yang sudah menikah lalu berzina dengan yang bukan mahramnya. Bagi gadis dan bujang yang berzina, mereka akan mendapat hukuman cambuk dan diasingkan sampai satu tahun.

Sobat Cahaya Islam, sungguh tercela dan besarnya dosa pelaku zina di mata islam. Mari Sobat doakan agar sepasang Mahasiswa UNAND mendapat hidayah dan segera bertaubat kepada Allah SWT. 

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY