Resep kue keranjang – Resep kue keranjang dalam perayaan Imlek menjadi salah satu resep yang paling banyak diburu oleh masyarakat khususnya etnis Tionghoa. Kue keranjang ini sebetulnya dapat dipesan di toko kue yang sudah berpengalaman namun banyak juga yang ingin membuatnya sendiri.
Dalam perayaan Imlek kue keranjang memiliki arti agar Setiap keluarga yang menyajikan kue keranjang dalam perayaan Imlek terus bersatu rukun dan teguh dalam menghadapi segala rintangan yang ada di tahun yang akan datang.
Cara Membuat Resep Kue Keranjang dan Maknanya Dalam Perayaan Imlek
Kue keranjang merupakan kue khas yang selalu ada di setiap perayaan Tahun Baru Imlek. Setiap orang yang merayakan Imlek selalu menyajikan kue keranjang dengan harapan agar kehidupannya terus menemukan keberuntungan di tahun yang akan datang
Tekstur kue yang sangat lengket jika dimakan juga melambangkan harapan agar Setiap keluarga selalu dekat dan akrab dalam kebersamaan.


Sebenarnya membuat kue keranjang Imlek tidak terlalu sulit dan bahan-bahannya pun mudah didapatkan. Bahan utama membuat kue keranjang yaitu tepung ketan, tepung beras, gula merah, santan cair, dan tentu saja air.
Setelah matang kue ini terasa manis namun lengket tapi justru di situlah letak ciri khasnya. Perayaan imlek belum sempurna tanpa kehadiran kue ini.
Saat ini resep kue keranjang bahkan tidak hanya diburu oleh mereka yang merayakan Imlek tetapi oleh banyak orang yang ingin mempelajari cara memasak kue tersebut. Namun dalam sudut pandang Islam bolehkah umat Islam mencicipi hidangan yang ditujukan sebagai simbol perayaan agama lain?
Hukum Memakan dan Membuat Kue Keranjang
Saat ini demi mempertahankan kultur toleransi beragama terkadang kita menjaga perasaan mereka yang berbeda keyakinan dan sedang merayakan hari keagamaan dengan ikut mengucapkan selamat atau ikut menikmati hidangan yang disajikan.
Namun bagaimanakah agama Islam memandang hal tersebut?
1. Mencicipi Hidangan Perayaan Hari Besar Agama Lain Hukumnya Haram
Kita memang diharuskan untuk bersikap baik kepada mereka yang beragama non muslim namun tidak untuk mengikuti kegiatan dan perayaan hari keagamaan mereka termasuk di antaranya adalah mencicipi hidangan yang disajikan.
Ada yang melakukan hal ini dengan tujuan menjaga toleransi, namun Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867)
Dari hadits diatas kita bisa mengetahui bahwa umat Islam dilarang melakukan sesuatu yang sudah jelas dilarang dengan alasan apapun karena akan termasuk ke dalam perbuatan bid’ah. Terlebih jika hidangan yang disajikan merupakan simbol dari perayaan keagamaan yang mereka anut.
Hal ini diperkuat oleh sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama yang menyatakan bahwa umat Islam tidak boleh memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi Nasrani atau orang-orang musyrik dalam rangka perayaan hari raya mereka.
2. Umat Islam Dilarang Menerima Pemberian yang Menjadi Simbol Perayaan Agama Lain
Umat muslim juga dilarang untuk menerima hadiah atau pemberian berupa apapun termasuk makanan yang menjadi ciri khas dalam perayaan hari raya keagamaan mereka. Mengapa hal ini dilarang?
Alasannya karena dengan menerima pemberian mereka dan mencicipi hidangan yang menjadi simbol perayaan hari keagamaan mereka, hal tersebut sama dengan memuliakan dan mengakui keberadaan agama mereka dan mendukung penyebaran syiar keagamaan yang mereka lakukan.


Jika kita melakukan hal tersebut dengan alasan toleransi dan untuk menjaga hubungan baik maka hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Contohnya dengan memakan kue keranjang yang disajikan pada saat perayaan Imlek.
3. Rasulullah Sudah Melarang Umatnya Untuk Turut Merayakan Hari Besar Agama Lain
Dengan turut mengucapkan selamat berarti kita memuliakan mereka yang merayakan dan mengakui keberadaan agama mereka. Dalam haditsnya Muslim telah menyatakan bahwa Rasulullah bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim No 1718)
Jadi kita tidak boleh melakukan sesuatu hal hanya berdasarkan asumsi kita sendiri tanpa mengetahui hal dan haramnya serta baik dan buruknya agar kebaikan yang kita lakukan tidak menjadi sesuatu yang mubazir.
Sobat Cahaya Islam resep kue keranjang yang menjadi simbol perayaan Tahun Baru Imlek memang sangat menggoda. Namun sebagai umat Islam kita memiliki batasan untuk tidak melanggar aturan dan syariat yang yang diterapkan di dalam agama kita.






























