Rachel Vennya – Ibu dari dua anak ini kini menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media sosial. Kabarnya kini selebgram yang merupakan istri dari Niko Al Hakim ini ingin melepas hijabnya.
Mau pakai hijab atau tidak, aku tetap aku,’ ungkapnya. Berhijab memang bukan suatu hal yang bisa dipaksakan. Namun, Islam amat menganjurkan untuk berhijab.
Berhijab dengan mengenakan jilbab yakni balutan yang menutup kepala/ khimar juga penutup badan/ izar. Allah swt memberikan petunjuk melalui Firman-Nya.
Allah swt berfirman dalam Quran Surat Al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi:
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Qs. Al-Ahzab: 59)”
Selain itu, dalam hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Imam Muslim Nomor 2128 mengungkapkan bahwa terdapat dua golongan neraka yang belum pernah terlihat. Di antara golongan tersebut yakni suatu kaum yang memiliki cambuk untuk memukul manusia.
Selain itu, golongan para wanita yang memakai pakaian, tapi telanjang. Para wanita yang berlenggak-lenggok dan kepalanya menyerupai punuk unta. Golongan yang telah disebutkan di atas tidak akan mencium aroma syurga. Padahal aromanya dapat tercium dengan jarak yang tidak terkira.
Anjuran Islam untuk Mengenakan Hijab
Penggunaan jilbab dan hijab merupakan dua hal yang senantiasa menyatu dalam kehidupan seorang muslimah. Sobat Cahaya Islam tentunya sudah paham betul terkait hukum berhijab dalam Islam. Jika melirik pada sejarah, jilbab dan hijab digunakan sebagai tanda untuk seorang perempuan baik.
Makna dari perempuan baik yakni mereka yang terhindar dari berbaga pandangan kaum Adam, sehingga lebih terjaga. Dulunya, jilbab digunakan oleh para perempuan merdeka dan terhormat. Adapun hukum terkait memakai jilbab maupun hijab adalah wajib.
Anjuran pemakaian jilbab dan hijab ini mengacu pada beberapa dalil yang mendukung. Diwajibkannya memakai jilbab merupakan salah satu langkah untuk menutupi aurat. Berbagai dalil Al-Qur’an dan hadits pun menjelaskan terkait penggunaan jilbab. Adapun ketentuan jilbab yang digunakan yakni sebagai berikut.
1. Memperhatikan Bahan Suatu Jilbab
Sobat Cahaya Islam terutama kaum muslimah hendaknya memerhatikan bahan suatu jilbab. Hindari penggunaan jilbab yang memiliki bahan tipis dan mudah diterawang. Jika bahannya tipis, maka bagian dalam pun akan tampak diterawang.
Hal ini tentunya harus dihindari oleh kaum perempuan guna menutup aurat secara tepat dan sesuai syariat. Proses menjaga dengan cara menutup aurat menjadi salah satu upaya agar terhindar dari berbagai gangguan kaum Adam.


2. Hindari Penggunaan Jilbab yang Ketat
Selanjutnya, gunakan jilbab yang longgar, sebaliknya hindari penggunaan jilbab yang ketat. Dalam hal ini, makna ketat mengacu pada pakaian yang membuat lekuk tubuh masih nampak.
Lantas, Sobat Cahaya Islam hendaknya mengenakan pakaian yang longgar dan panjang. Hal ini sebagai salah satu langkah untuk menutup aurat secara sempurna.


Berdasar ulasan di atas, hendaknya kaum Hawa menggunakan jilbab dan hijab dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sebagai salah satu bentuk ketaqwaan seorang perempuan terhadap Allah swt.
Nah, itulah Sobat Cahaya Islam ulasan singkat terkait anjuran mengenakan jilbab dan hijab dalam syariat Islam. Adapun yang menjadi keputusan Rachel Vennya tidak dapat dipaksakan. Semoga, setiap kaum perempuan senantiasa diberikan kestiqomahan untuk bertaqwa kepada Allah swt. Aamiin!