Penyanyi Marion Jolla Pamer Tato, Begini Hukumnya Dalam Islam

0
1563
penyanyi Marion Jolla

Penyanyi Marion Jolla – Banyak orang memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya dengan alasan tersendiri. Rupanya ini juga termasuk penyanyi Marion Jolla.

Penyanyi ternama Indonesia tersebut kedapatan memperlihatkan tato miliknya yang cukup tersembunyi. Sontak saja potret Marion Jolla dengan tatonya itu menjadi perbincangan hangat.

Penyanyi Marion Jolla Perlihatkan Tatonya di Pinggang

Belum lama ini, penyanyi Marion Jolla menjadi perhatian publik kembali usai memamerkan sejumlah foto dirinya yang berlibur di salah satu pantai di Kupang, NTT. Penyanyi dengan suara khas tersebut terlihat bersama keluarganya di pantai itu.

Marion Jollla mengaku ia merasa sulit untuk meninggalkan kawasan kampung halamannya. Foto Marion Jolla yang tanpa mengenakan bikini tersebut langsung mencuri perhatian banyak orang.

Banyak pengikut Marion Jolla yang memuji tubuh indah sang penyanyi ketika berada di pantai. Tak hanya itu, tato yang berada di bagian pinggang Marion Jolla juga mencuri perhatian warganet.

Dalam semua fotonya, Marion Jolla terlihat begitu menikmati keindahan pantai tempat ia berlibur. Bukan itu saja, Marion Jolla juga mengaku begitu senang selama berada di Kupang.

Dalam fotonya, Marion Jolla terlihat memakai celana pendek dan tanktop. Sontak saja banyak warganet yang memuji kecantikan Marion Jolla dengan body goals yang dia miliki.

Tato dalam Islam

Sobat Cahaya Islam, banyak orang yang mempunyai tato seperti penyanyi Marion Jolla. Namun sebagai seorang muslim, ada baiknya Anda mengetahui hukum mempunyai tato dalam islam.

Memang manusia kerap kali mengekspresikan dirinya menggunakan cara tersendiri. Salah satunya yaitu dengan membuat tato di salah satu bagian tubuh.

penyanyi Marion Jolla

Biasanya tatp memiliki makna yang berarti untuk pemiliknya. Tetapi, tak sedikit juga orang yang menganggap tato merupakan seni dan membuatnya agar bisa menekuni dunia tato.

Keberadaan tato sudah menjadi hal lumrah bagi sebagian kaum perempuan maupun laki-laki. Sayangnya pembuatan tato merupakan terlarang dalam islam.

Pandangan Bertato dalam Agama Islam

Sobat Cahaya Islam, berikut ada beberapa pandangan islam terhadap tato di tubuh seseorang:

1.       Nabi Muhammad SAW melaknat Tato

Pada masa lalu, tato terkenal dengan sebutan wasym. Nabi Muhammad SAW melarang wasym serta melaknat para pelakunya dalam hadits:

عَنْ أَبِي جُحَيْفَة قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ، وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ، وَنَهَى عَنْ ثَمَنِ الكَلْبِ، وَكَسْبِ البَغِيِّ، وَلَعَنَ المُصَوِّرِينَ

Dari Abu Juhaifah beliau berkata, ” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pelaku wasym (pembuat tato), orang yang minta diwasym, pemakan riba, pemberi riba, dan melarang jual beli anjing, upah pelacur dan melaknat orang yang menggambar (melukis makhluk bernyawa). [HR. Al-Bukhâri, no. 5347]

Bisa dibilang, wasym adalah larangan agama dan termasuk dosa besar. Oleh sebab itulah, umat islam jangan sampai membuat wasym atau tato permanen di masa sekarang.

2.       Tato Dilarang Oleh Allah

Dalam QS An  Nisa ayat 119, Allah SWT berfirman:

2وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمۡ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَٰمِ وَلَأٓمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانًا مُّبِينًا

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (an-Nisa: 119)

Ayat di atas menjelaskan bahwa menato sama seperti mengubah bentuk tubuh yang jelas dilarang oleh Allah SWT. Namun banyak orang yang tetap membuat tato dan menjadikannya dalam kesesatan nyata.

3.       Tato Juga Terlarang Bagi Wanita

Tak hanya bagi pria, tato juga terlarang hukumnya bagi kaum wanita. Hal ini tertuang dalam hadits:

 لَعَنَ اللهُ الوَاصِلَةَ وَالمُسْتَوْصِلَةَ، وَالوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang menato dan meminta ditatokan.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu anhuma no. 5937)

penyanyi Marion Jolla

Itulah beberapa pandangan islam tentang pembuatan tato di tubuh. Oleh sebab itu, Sobat Cahaya Islam jangan sampai mengikuti penyanyi Marion Jolla dalam hal pembuatan tato di tubuhnya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY