Penyanyi Happy Asmara – Cukup banyak penyanyi dangdut di Indonesia yang populer dan terkenal di berbagai masyarakat. Salah satunya ada penyanyi Happy Asmara yang tengah meraih kepopulerannya.
Tak heran semua yang dilakukan oleh Happy Asmara menjadi sorotan banyak orang. Salah satunya saat ia tengah manggung di acara.
Heboh Penyanyi Happy Asmara Goyang Bor Batako
Penyanyi Happy Asmara adalah pedangdut asal Jawa Timur yang naik kelas dua tahun terakhir, lagu yang ia nyanyikan banyak menjadi viral.
Beberapa lagu tersebut antara lain Apa Itu Cinta, Sambel Terasi, dan masih banyak lagi. Namun pedangdut dengan nama asli Happy Rismanda Hendranata tersebut menjadi perbincangan lagi setelah mengusung goyangan bernama Bor Batako.
Goyang Bor Batako ia bawakan ketika perayaan HUT ke-30 salah satu stasiun TV di Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia bermaksud ingin membuat kagum Leo Consul, selaku aktor asal Filipina.
Menurut Happy Asmara, jogetan Bor Batako merupakan goyangan sambil menggerakan pinggul hingga posisi setengah jongkok.
Sontak saja goyangan Happy Asmara membuat sebagian besar penonton dari kalangan pria terguncang. Inilah yang membuat nama Happy Asmara menjadi perbincangan hangat di kalangan penikmat musik dangdut.
Goyangan dalam Islam
Sobat Cahaya Islam, jogetan di Indonesia atau di dunia sangatlah banyak. Goyangan Bor Batako dari penyanyi Happy Asmara hanya salah satu di antara banyaknya jogetan tersebut.
Islam merupakan agama yang mengatur tata cara hidup dan aktivitas semua umatnya. Karena itulah di dalam agama islam terdapat hukum yang mengatur tentang goyangan tersebut.
Rupanya goyangan atau gerakan joget maupun menari sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Namun goyangan pada masa Rasulullah SAW tidak sevulgar atau seekstrim di masa sekarang.
Meskipun begitu, sudah ada hukum tersendiri bagi orang yang melakukan jogetan ataupun goyangan. Apalagi jika orang yang melakukan goyangan tersebut memiliki tujuan tersendiri sampai menggerakkan tubuhnya untuk berjoget maupun bergoyang.
Hukum Bergoyang Menurut Islam
Untuk mengetahui tentang pandangan islam terhadap orang yang bergoyang atau berjoget, Anda bisa simak selengkapnya di bawah ini.
1. Hukumnya Makruh
Asy Syaikh Al Faqih Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menuturkan: Liqa Baabil Maftuh 41
“Berjoget/menari hukum asalnya makruh. Namun jika dilakukan dengan cara yang nyeleneh atau meniru orang kafir maka menjadi haram” (Liqaa Baabil Maftuh, 41/18).
Karena itulah, hukum menari dalam agama islam secara umum yaitu makruh. Tetapi kalau tak dibarengi dengan perbuatan terlarang seperti musik, membuka aurat, apalagi meniru orang kafir.
Namun apabila berjoget atau bergoyang dengan melanggar ketentuan itu, maka hukumnya menjadi haram menurut para ulama.
2. Hukumnya Menjadi Haram
Memang, hukum asal menari adalah makruh. Tetapi jika yang melakukannya adalah wanita di depan pria non mahram jelas hukumnya menjadi haram.
Sebab hal ini akan menimbulkan fitnah atau godaan besar bagi pria. Padahal nabi Muhammad SAW sudah mewanti-wanti fitnah atau godaan wanita dalam sabdanya yakni: HR Al Bukhari nomor 5096
“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al-Bukhari 5096, Muslim 2740).
3. Hukumnya Halal
Ada juga joget atau bergoyang yang hukumnya menjadi halal. Ini bisa ditetapkan jika yang melakukannya adalah wanita atau istri di depan suaminya.
Sebab jogetnya istri di depan sang suami tak ada faktor kesombongan, dan bermaksud menyenangkan hati. Hal ini sesuai dengan jawaban Rasulullah SAW saat ditanya perempuan yang paling baik yaitu:
“Yang paling menyenangkan jika dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya.” (HR. An-Nasa’i no. 3231, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
Oleh sebab itulah, apa yang penyanyi Happy Asmara di hadapan penonton pria bukan hal benar. Terlebih, perempuan harus menjaga kehormatannya di depan orang banyak termasuk kaum pria.